Di antaranya, wajib menggunakan masker, mengatur jarak dan mempersiapkan penyanitasi tangan serta tempat pencucian tangan dalam mencegah agar masyarakat tidak terpapar COVID-19
Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mempersilakan umat Islam di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Barat itu untuk melaksanakan shalat Idul Fitri 1422 Hijriah berjamaah di masjid-masjid maupun di lapangan dengan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 yang ketat.
"Saya meminta kepada para panitia penyelenggara shalat Idul Fitri 1442 Hijriah agar tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat," katanya di Pontianak, Ahad.
Di antaranya, kata dia, wajib menggunakan masker, mengatur jarak dan mempersiapkan penyanitasi tangan serta tempat pencucian tangan dalam mencegah agar masyarakat tidak terpapar COVID-19.
Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Pontianak menyatakan siap menggelar shalat Idul Fitri di lapangan depan Kantor Wali Kota Pontianak atau tepatnya di Jalan Rahadi Usman.
Berkaca dari pengalaman pelaksanaan shalat Idul Adha 1441Hijriah yang lalu di tengah pandemi, Pemkot Pontianak akan menerapkan prosedur yang sama sesuai protokol kesehatan.
"Tentu panitia akan mengatur jaraknya. Saya juga mengimbau kepada masyarakat terutama kelompok usia lansia, anak-anak dan yang merasa kurang enak badan, sebaiknya tidak datang ke lapangan," katanya.
Wali Kota berharap dalam menyambut hari kemenangan yang jatuh pada 1 Syawal 1442 Hijriah, seluruh kaum Muslim bisa tetap beribadah dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada karena pandemi COVID-19 belum berakhir. "Kita semua harus bersatu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19," katanya.
Untuk takbir keliling Pemkot Pontianak tidak mengizinkan karena berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah banyak.
"Kami imbau umat Islam cukup melakukan takbir di masjid dengan menerapkan prokes atau melaksanakannya di rumah saja," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga tidak mengizinkan atau meniadakan Festival Permainan Meriam Karbit dalam memutus rantai penyebaran COVID-19. "Tetapi untuk permainan meriam karbit perorangan dibolehkan asalkan dengan menerapkan prokes," demikian Edi Rusdi Kamtono .
Baca juga: Pontianak berikan bantuan uang transportasi kepada guru mengaji
Baca juga: Kepala Polresta Pontianak imbau masyarakat jangan pulang kampung
Baca juga: Wako Pontianak: Puasa Ramadhan momentum ujian kesabaran
Pewarta: Andilala
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021