Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan (3-8 Mei 2021), berbagai peristiwa hukum telah diberitakan Kantor Berita Antara mulai polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga penyekatan untuk mencegah masyarakat mudik.
Berikut rangkuman berita hukum selama sepekan yang layak disimak pagi ini.
1. KPK tegaskan tak ikut susun soal dan materi wawancara TWK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ikut menyusun soal dan materi wawancara dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Selengkapnya di sini
2. Polri siagakan petugas di 381 titik penyekatan mudik
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyiagakan para petugas di 381 titik penyekatan untuk mencegah masyarakat melakukan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 hijriah.
Selengkapnya di sini
3. Polisi tangkap pengirim satai beracun tewaskan anak ojol di Bantul
Jajaran Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap NA (25) seorang perempuan pengirim satai ayam beracun yang mengakibatkan N (10), anak pengemudi ojek online tewas di pedukuhan Salakan, Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul.
Selengkapnya di sini
4. KPK menahan eks pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji (APA) yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pemeriksaan perpajakan pada tahun 2016 dan 2017 di Ditjen Pajak.
Selengkapnya di sini
5. Operasi Ketupat 2021 digelar 155.000 personel gabungan dilibatkan
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaksanakan gelar pasukan Operasi Ketupat 2021 di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, operasi tahunan ini melibatkan personel gabungan dari unsur TNI, Polri dan instansi tersebut dengan jumlah personel mencapai 155.000 orang.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2021