Semarang (ANTARA News) - Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Polisi Alex Bambang Riatmodjo membantah telah mengintervensi pertandingan final Piala Indonesia 2010 antara Sriwijaya FC melawan Arema Indonesia di Stadion Manahan Solo, Minggu (18/7).

"Apa yang saya lakukan dalam laga final tersebut sudah sesuai dengan kapasitas saya sebagai penanggung jawab keamanan dan sebelumnya juga telah ada kesepakatan dengan pengurus PSSI," kata Kapolda di dampingi Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Djoko Erwanto di Semarang, Selasa.

Kapolda mengaku dirinya mengerti peraturan dari Federation International Football Association (FIFA) dan memahami FIFA "Guide Line" yang menyebutkan bahwa setiap penyelenggara pertandingan sepak bola wajib berkoordinasi dengan aparat keamanan.

Dalam FIFA Guide Line tersebut, kata dia, juga disebutkan bahwa aparat keamanan wajib menjaga keamanan dan melakukan penyelamatan umum jika terjadi ancaman kerusuhan.

Ia mengatakan, sebelum pertandingan final berlangsung pihaknya telah berdialog dengan sejumlah pengurus PSSI dan pelaksana serta inspektur pertandingan untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan.

"Namun kepemimpinan wasit Jimmy Napitupulu selama babak pertama pertandingan berlangsung dinilai kurang adil dan berpotensi menimbulkan kerusuhan di baik di dalam maupun di luar lapangan," ujarnya.

Saat istirahat babak pertama berlangsung, Kapolda bersama pengurus PSSI dan petugas pelaksana pertandingan melakukan pembicaraan terkait semakin tidak terkendalinya penonton yang jumlahnya diperkirakan mencapai 70 ribu orang dari kapasitas stadion yang hanya 35 ribu orang tersebut.

Dalam pembicaraan tersebut, Kapolda selaku penanggung jawab keamanan memberikan dua pilihan agar pertandingan dapat berlangsung aman yaitu mengganti wasit Jimmy Napitupulu dengan wasit cadangan atau tetap memimpin pertandingan asal sanggup memimpin dengan adil dan objektif.

Menurut dia, situasi dalam pertandingan final itu sudah masuk kategori "Police Hazard" yaitu dalam kondisi sedemikian rupa yang kalau tidak segera diambil langkah pengamanan dari kepolisian bisa menimbulkan gangguan keamanan yang lebih parah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda secara pribadi menyampaikan permohonan kepada masyarakat jika dalam pengambilan keputusan tersebut pertandingan babak kedua sempat tertunda selama hampir satu jam.

"Percayalah saya sangat mencintai sepak bola dan mengerti peraturan FIFA, namun keseimbangan antara kepentingan pertandingan final dan kepentingan keamanan juga penting," katanya.

Terkait hujatan beberapa pihak yang menyebutkan bahwa dirinya melakukan intervensi dalam pertandingan final Piala Indonesia 2010, Kapolda mengatakan bahwa hal itu merupakan resiko terkecil yang telah dipertimbangkan.

"Resiko dihujat karena dituduh melakukan intervensi pertandingan sepak bola itu sebagai resiko paling kecil, sedangkan risiko terbesarnya adalah jika sampai terjadi kerusuhan maka saya akan tetap dihujat," ujarnya.

Menurut dia, jika sampai terjadi kerusuhan maka selain dikatakan telah gagal menyelamatkan dan mengamankan kepentingan umum, dirinya juga akan menjalani pemeriksaan karena diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia.

"Saya bertanggung jawab atas keputusan yang telah diambil dan hal tersebut tidak sampai mengganggu pelaksanaan pertandingan sepak bola secara nasional karena sudah ada kesepakatan sebelumnya," kata Kapolda.

Seperti diberitakan, final Piala Indonesia 2010 antara kesebelasan Sriwijaya FC melawan Arema Indonesia sempat tertunda selama hampir satu jam saat istirahat usai babak pertama.

Pertandingan akhirnya dilanjutkan kembali dan dimenangkan kesebelasan Sriwijaya FC dengan skor 2-1 serta kerusuhan berhasil dicegah oleh aparat keamanan.

(ANT/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010