Jakarta (ANTARA News) - DA, pelaku pelecehan seksual di bus TransJakarta koridor II Pulogadung-Harmoni, akan menjalani tes kejiwaan untuk mengetahui ia memiliki gangguan jiwa atau terangsang hingga berlaku tidak senonoh terhadap dua mahasiswi di dalam bus.
Kepala Polisi Resort Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Hamidin pada Selasa mengatakan bahwa tindakan DA motifnya bisa beragam. Oleh karena itu perlu dilakukannya tes kejiwaan.
"Kita akan mengarah ke sana. Karenanya perlu adanya tes psikologis. Psikolog yang lebih tahu, pelaku hanya iseng atau punya psikotraumatik," kata Hamidin.
Kalau latar belakangnya terangsang, menurut Hamidin, kemungkinannya kecil karena kedua korban mengenakan pakaian yang sopan dan tidak mengundang syahwat.
Hamidin menghimbau penumpang busway yang pernah menjadi korban atau mengalami pelecehan seksual di armada angkutan itu segera melaporkan kepada polisi.
"Biasanya korban malas melapor, alasannya malu. Agar, orang seperti DA tidak terus bertambah banyak. Harus ada kesadaran dari korban untuk melaporkan perbuatan pelaku ke polisi," harap Hamidin.
Hamidin meminta pengelola (operator) bus TransJakarta selalu mengingatkan penumpang agar berhati-hati karena saat penumpang padat berpotensi terjadi pencopetan maupun pelecehan seksual.
"Informasi ini sebaiknya disampaikan di setiap halte, baik saat penumpang tengah antre untuk naik atau saat tengah bersiap untuk turun," katanya.
Hamidin juga menyarankan agar CCTV bisa dipasang pada setiap fasilitas umum. Teknologi canggih itu, banyak gunanya, tidak terkecuali untuk meminimalisir kasus asusila.
Pada Senin (2/8) pukul 11.00 WIB, DA dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap DW (22) dan NN (23), mahasiswi Universitas Islam Negeri (UIN) dan Trisakti Jakarta saat menumpang bus Transjakarta Koridor II Pulogadung-Kalideres.
DA pada awalnya hanya mencium tangan korban saat bus mengerem mendadak. Mengetahui korbannya tidak protes, DA kembali berulah dengan meraba payudara korban.
Kesal dengan perlakuan yang diterima, dua mahasiswa itu kemudian berteriak hingga pria yang diketahui sebagai pegawai negeri sipil itu ditangkap.
(ANT-136/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010