Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menggelar apel siaga dan penguatan pada petugas Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pemasyarakatan) untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah.
Apel siaga yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Ibnu Chuldun ini diikuti seluruh Satops Patnal Satuan Kerja Pemasyarakatan DKI Jakarta. Apel Siaga dilakukan dalam rangka penguatan peran dan fungsi anggota Satops Patnal.
"Pembentukan satuan operasional ini dilakukan dalam upaya untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban yang disebabkan karena adanya penyimpangan prosedur pelaksanaan tugas," kata Ibnu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.
Satuan operasional ini dibentuk di tingkat wilayah dan UPT Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta
Dalam rangkaian kegiatan apel siaga, juga dilakukan pembacaan ikrar Satops Patnal dan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis antara Ketua Satops Patnal dan Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan dengan disaksikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Marselina Budiningsih dan Kepala Kantor Wilayah Ibnu Chuldun.
Kakanwil mengungkapkan bahwa pembentukan Satops Patnal ini adalah salah satu upaya yang mesti dilakukan untuk mendukung terselenggarannya pelaksanaan tugas-tugas dan atau layanan Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
Baca juga: Kanwilkumham DKI Jakarta optimalkan program intelijen lapas
Baca juga: 464 narapidana di DKI Jakarta dapat remisi
Ibnu berharap bahwa satuan operasional ini nantinya dapat bekerja maksimal terutama di bidang keamanan dan ketertiban di seluruh satuan kerja agar seluruh potensi permasalahan bisa dideteksi, di atasi dan ditangani terutama dalam tekad memberantas peredaran narkoba dan menjadikan Lapas Rutan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta "Bersinar" (Bersih dari Narkoba)
Seusai apel siaga, kegiatan kembali dilanjutkan dengan penguatan Kepala Kantor Wilayah dan Inspektur Wilayah III Khairuddin kepada Satuan Operasional dari seluruh UPT Pemasyarakatan yang digelar di Aula Kantor Wilayah.
Inspektur Wilayah III Khairudin turut memberikan penguatan dengan mengedepankan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan betapa pentingnya SPI pada setiap satuan kerja.
Ia menerangkan bahwa pelaksanaan SPI tidak dapat menjamin adanya "zero" masalah karena adanya berbagai keterbatasan yang melekat baik dalam hal salah pengambilan keputusan, maupun karena adanya gangguan internal lain seperti perubahan personil, kekeliruan, kecerobohan maupun karena faktor kelelahan.
"Solusinya adalah dengan didukung SDM yang berkompeten, berkomitmen dan berintegritas, memberikan contoh keteladanan, melakukan internalisasi secara konsisten dan terakhir adalah melakukan penguatan, pemantauan dan perbaikan berkelanjutan," kata Khairuddin.
Pelaksanaan penguatan yang dilakukan terhadap Satops Patnal seluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta ini tak lain adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang bersumber dari dalam maupun dari luar Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021