Kendari (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan indikasi kerugian Negara senilai Rp 3,2 miliar dalam penggunaan APBD Sultra tahun 2009.

"Yang terbesar nilainya adalah pada pos anggaran perjalanan dinas yangterindikasi fiktif nilainya, indikasinya kami lihat dari data manifestpenerbangan. Jadi besar kemungkinan mereka tidak melakukan perjalanandinas tetapi anggarannya dicairkan," kata Humas BPK Perwakilan SultraDherys Virgantara di Kendari, Selasa.

Indikasi kerugian negara itu antara lain pada pos anggaran perjalanan dinas sebesar Rp798,4 juta, biaya pengobatan dan check up kesehatan pegawai negeri sipil (PNS) senilai Rp542,1 juta, uang duka kepada (PNS) senilai Rp635 juta serta bantuan sosial keagamaan Rp325 juta.

Dherys juga menyebut adanya penyerahan anggaran bantuan sosial keagamaan kepada 29 rumah ibadah yang dinilai tidak sesuai dengan laporan keuangan.

"Kami cek ke 36 rumah ibadah, ternyata 29 diantaranya itu tidak sesuai, bahkan ada pembangunan fisik rumah ibadah yang fiktif," ujarnya.

Ia mengemukakan, BPK telah menyerahkan hasil audit tersebut ke DPRD Sultra pada Rabu (28/7) dengan penilaian disclaimer atau "BPK tidak menyatakan pendapat".

Pada tahun 2009 total anggaran yang masuk ke Sultra senilai Rp4,4 triliun, namun yang dikelola pemprov Sultra hanya sebesar Rp2,5 triliun. Potensi kerugian Negara dari pengelolaan anggaran yang menjadi temuan BPK mencapai Rp 1,9 triliun.
(T.ANT-111/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010