mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Pemerintah Kabupaten Kapuas selama ini dalam menyukseskan program JKN-KIS di daerah setempat.
Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya meminta pemerintah daerah dapat mengoptimalkan kepesertaan para perangkat desa dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala BPJS Kesehatan kantor Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan di Palangka Raya, Sabtu mengatakan pihaknya membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah dalam menyukseskan program JKN-KIS.
"Khususnya dalam rangka mengoptimalkan kepesertaan bagi kepala desa dan perangkat desa serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di Kabupaten Kapuas," kata Masrur saat dikonfirmasi terkait pelaksanaan forum diskusi dengan Pemkab Kapuas.
"Namun kami juga tetap berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat terus mendukung upaya mengoptimalkan kepesertaan kepala desa dan perangkat desa serta melakukan percepatan rekonsiliasi data bagi peserta PPNPN/Honorer yang ada di Kabupaten Kapuas,” tegas Masrur.
Baca juga: Kemendes daftarkan pendamping desa jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: JKN-KIS BPJS Kesehatan bantu masyarakat hingga pelosok desa
"Upaya peningkatan kepatuhan bagi masyarakat peserta PBPU (mandiri) agar tetap membayar iuran secara rutin juga diharapkan meningkat," katanya.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kapuas Ilham Anwar mengatakan bahwa sesuai dengan kesepakatan dalam mendukung program Pemerintah yang salah satunya adalah program JKN-KIS harus menggunakan data yang sama.
"Yaitu data dari kependudukan dan pencatatan sipil. Ada beberapa hal yang menjadi catatan saya. Pertama terkait ketersediaan anggaran, kedua terkait data," kata Ilham.
Dia mengatakan pihaknya sepakat bahwa data yang dipakai adalah data Disdukcapil, artinya satu data diseluruh Indonesia, dengan begitu harapannya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial selalu menerima data dari Disdukcapil.
Baca juga: Dirut BPJS resmikan Sesela sebagai Desa Sadar Jamsos Ketenagakerjaan
Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021