Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil Papua oleh KKB bukan dengan diskusi, melainkan dengan tindakan tegas oleh negara.
"Negara harus bersikap tegas karena pendekatan damai yang telah diupayakan selama ini selalu ditolak oleh KKB dan kelompok pelaku teror lainnya," kata Babang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan ketika dirinya membuat pernyataan untuk mendorong negara segera bersikap tegas terhadap KKB di Papua, rangkaian aksi tidak berperikemanusiaan KKB telah menelan jumlah korban tewas sedikitnya 110 jiwa, meliputi warga sipil serta prajurit TNI-Polri.
Baca juga: MPR: Negara harus hadir pastikan rakyat Papua nikmati pembangunan
Serangkaian tindak kejahatan yang dilakukan KKB seperti membunuh Kabinda Papua, membakar sekolah dan merusak properti warga.
"Apakah diskusi bisa dengan sendirinya menghentikan kebrutalan KKB membunuh dan meneror warga sipil Papua? Lalu, harus berapa lama lagi negara membiarkan KKB leluasa melakukan pembunuhan dan menebar teror di Papua?," tanya Bamsoet.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut menegaskan, penerapan sikap tegas negara terhadap KKB di Papua mestinya dipahami sebagai inisiatif negara menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil setempat.
Menurut dia, komentar dan ratapan para elit serta para pemerhati di Jakarta selama ini terbukti tidak bisa menghentikan kebrutalan KKB.
"Agar korban jiwa tidak terus bertambah, negara harus hadir dengan sikap tegas untuk menghentikan pembunuhan dan teror oleh KKB di Papua," tegasnya.
Baca juga: MPR apresiasi langkah cepat TNI-Polri tumpas teroris di Papua
Menurut Bamsoet, upaya diskusi dan diplomasi dalam menyelesaikan sejumlah persoalan di Papua telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia sejak era Presiden BJ Habibie (1998-1999).
Almarhum Presiden BJ Habibie (1998-1999), melalui Panglima TNI Jenderal Wiranto, telah meminta maaf dan mencabut status Daerah Operasi Militer (DOM) di Papua.
Habibie juga menegaskan masalah Papua diselesaikan lewat jalur diplomasi. Pendekatan damai itu dilanjutkan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 1999.
"Bahkan Gus Dur mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua serta memperbolehkan pengibaran bendera Bintang Kejora," kata Bamsoet.
Pendekatan damai dengan OPM juga digagas pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (2004-2014), lanjut Bamsoet.
SBY melalui staf khususnya menegaskan, tak ada pendekatan lebih cocok di Papua selain pendekatan damai. Ketika beberapa anggota TNI tewas dalam baku tembak dengan kelompok bersenjata, SBY tetap mengedepankan jalur diplomasi.
Bahkan, pada 9 November 2011, SBY menunjuk Farid Husain sebagai juru runding pemerintah dengan tokoh-tokoh masyarakat Papua, termasuk dengan Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Papua.
Baca juga: KSP: Penyebutan KKB sebagai teroris berdasar pertimbangan matang
Perhatian pemerintah terhadap Papua tidak berkurang hingga di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Presiden Jokowi, kata Bamsoet, banyak menahan diri dalam menghadapi 'kebengisan' KKB, melanjutkan pendekatan damai itu dengan upaya meningkatkan kesejahteraan warga Papua.
Bamsoet menambahkan, sejak menjabat presiden, Jokowi setidaknya sudah 11 kali mengunjungi Papua dan Papua Barat.
Presiden Jokowi, lanjut dia, memprioritaskan pembangunan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) sebagai kerangka besar solusi konflik di Papua. Jokowi menerapkan kebijakan BBM satu harga hingga membangun serat optik Palapa Ring.
Bamsoet menekankan, ketika pendekatan damai dan kesejahteraan direspons aksi brutal KKB, negara tidak bisa berdiam diri.
"Negara tidak boleh kalah oleh para pembunuh dan pelaku teror yang telah memakan banyak korban dan harta benda serta meresahkan rakyat kita di Papua. Karena Papua adalah bagian dari Indonesia, negara harus mampu melindungi dan memberikan rasa aman bagi rakyat di sana," ujar Bamsoet.
Baca juga: Kapolda Papua apresiasi kembalinya anggota NRFPB ke NKRI
Baca juga: Bamsoet: Tegas pada KKB bukan langgar HAM
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2021