Sektor pendapatan dari berbagai instansi teknis tidak terserap maksimal

Parigi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah menyebutkan sektor pendapatan asli daerah (PAD) kabupaten ini pada tahun anggaran 2020 tidak terserap maksimal.

"Sektor pendapatan dari berbagai instansi teknis tidak terserap maksimal, khususnya Dinas Perhubungan salah satu instansi penghasil minim pendapatan," kata Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati DPRD Parigi Moutong Ni Wayan Leli Pariani saat membacakan laporan Pansus LKPJ tahun anggaran 2020, di Sekretariat DPRD, di Parigi, Jumat petang.


Menurutnya, dari LKPJ Bupati pendapatan dari hasil pengelolaan perparkiran oleh Dinas Perhubungan sangat minim, sehingga berdampak terhadap target pendapatan daerah tahun lalu.

Karena itu, DPRD setempat merekomendasikan, agar instansi terkait lebih memaksimalkan peran dalam mengejar target-target pendapatan di tahun 2021, yang mana di nilai retribusi dan pajak parkir sangat potensial jika terkelola dengan baik.

Pada laporan pansus, dia juga menyebut Dinas Kesehatan yang merupakan salah satu instansi ikut digenjot dalam membantu menopang peningkatan PAD.

"Dalam hal mencapai target PAD yang ada untuk bidang kesehatan perlu ditingkatkan dan selalu membangun komunikasi dengan adanya dukungan anggaran serta segala fasilitas diberikan," ujar Leli.

Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin Budianto memaparkan, dari target Rp100 miliar lebih PAD tahun 2020 realisasi pendapatan sangat kecil, sehingga DPRD mendorong sektor ini supaya mampu memperoleh hasil lebih baik.

"Dari catatan rekomendasi DPRD diharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil yang minim pendapatan diminta lebih berinovasi dan kreatif dalam rangka peningkatan PAD," ujar Sayutin.

Selain itu, katanya lagi, sektor pariwisata juga sangat potensial menunjang PAD bila pihak eksekutif mampu menarik minat investor untuk berinvestasi di Parigi Moutong, namun hal itu belum terkelola dengan baik.

Lalu, DPRD berkeinginan menjadikan kabupaten ini sebagai kawasan industri dengan mendorong pemerintah setempat sebagai pengambil kebijakan, agar tercipta lapangan kerja guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang sebih segar.

"Strategi agar industri lebih masif masuk dan berkembang di kabupaten ini, maka Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perlu direvisi kembali sebagai dasar pelaksanaan program oleh pemerintah," kata Sayutin.
Baca juga: Parigi Moutong masuk klaster aglomerasi larangan mudik lebaran
Baca juga: Wabup Parigi Moutong inginkan para pihak berkomitmen tangani stunting

Pewarta: Muhammad Arshandi/Moh Ridwan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021