Jakarta (ANTARA News) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak usul alokasi anggaran untuk program Rumah Aspirasi sebesar Rp200 juta per anggota DPR RI setiap tahun.
"PPP menolak rencana anggaran `rumah aspirasi` Rp200 juta per tahun," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PPP Irgan Chairul Mahfiz kepada ANTARA di Jakarta, Senin malam.
Menurut Irgan, program itu akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan tidak dikelola dengan baik, padahal rakyat sedang membutuhkan peningkatan kesejahteraan.
PPP lebih setuju mengoptimalisasi kinerja kantor atau sekretariat partai-partai.
"Sehingga pertemuan, komunikasi, dan penyaluran aspirasi antara konstituen atau anggota masyarakat dan anggota DPR akan lebih terarah dan efektif," kata Irgan.
Usulan alokasi anggaran untuk program Rumah Aspirasi itu disampaikan oleh Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Pius Lustrilanang.
Setiap anggota DPR akan kebagian jatah Rp 200 juta per tahun untuk menyewa kantor di daerah pemilihan masing-masing anggota, gaji staf, dan biaya operasional selama setahun.
Pius menyatakan, rumah aspirasi ini untuk mempermudah proses penyaluran aspirasi dari rakyat kepada wakilnya di DPR.(*)
F008/Z002/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010