Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah mendapat keuntungan Rp1,2 triliun pada Desember 2008 akibat harga keekonomian premium yang berada di bawah harga jual ecerannya.

Dirjen Migas Departemen ESDM Evita Legowo dalam rapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu mengatakan, keuntungan tersebut masuk sebagai penerimaan negara.

"Saat ini, premium sudah tidak disubsidi lagi dan penerimaan pemerintah bertambah Rp1,2 triliun dari premium tersebut," katanya.

Menurut dia, meski sudah tidak mendapat subsidi lagi, namun ketentuan premium sebagai bahan bakar tertentu yang harganya diatur pemerintah belum berubah.

Ia menambahkan, pemerintah belum menetapkan secara resmi bahwa premium sebagai bahan bakar nonsubsidi.

Harga minyak Indonesia (Indonesia crude price/ICP) antara 1 Januari-13 Januari mencapai 41,94 dolar AS per barel dan antara Desember 2008-20 Januari 2009 diperkirakan 40,23 dolar per barel.

Anggota Komisi VII DPR Tjatur Sapto Edy mempertanyakan, keuntungan yang didapat pemerintah dari premium itu. "Keuntungan dari premium itu buat apa. Seharusnya, pemerintah tidak boleh untung dari premium. Boleh saja nol, tapi tidak negatif," katanya.

Ia juga mempertanyakan, penetapan premium sebagai bahan bakar subsidi, sementara harga keekonomian sudah di bawah ecerannya.

Menurut dia, dengan ICP 45 dolar per barel, maka MOPS ditambah alpha hanya Rp3.800 atau di bawah harga eceran yang sekarang dijual Rp4.500 per liter.

Hitungan Tjatur, pada Desember 2008, pemerintah mendapat untung Rp1,1 triliun yang terdiri 1-15 Desember 2008 Rp720 miliar dan pada 16-31 Desember 2008 sebesar Rp375 miliar.  (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009