Pekanbaru (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resort Kota Pekanbaru menahan seorang pria yang melakukan penganiayaan terhadap imam masjid yang tengah melaksanakan shalat subuh berjemaah di Masjid Baitul Ar'sy, Jumat.
"Terhadap yang bersangkutan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan di Polsek Tampan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dalam pernyataan pers di Pekanbaru.
Ia menjelaskan korban bernama Zuhri Ashari yang menjadi imam di Masjid Baitul Ar'sy Komplek Perumahan Widya Graha II, Jalan Srikandi, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru. Sedangkan pelaku berinisial DA (41), yang juga warga setempat.
Baca juga: Polisi dalami kebenaran kasus dugaan penganiayaan marbut masjid di Garut
Baca juga: Pengurus pusat PPNI jenguk perawat korban penganiayaan di Palembang
Baca juga: Komnas HAM segera tindaklanjuti kasus penganiayaan jurnalis Tempo
Kejadian tersebut terekam oleh CCTV masjid, bermula ketika jemaah sedang melaksanakan shalat subuh berjemaah pada rakaat kedua. Tiba-tiba DA masuk dari barisan belakang, langsung menerobos jamaah yang sedang sholat dan menghampiri Imam Shalat.
"Pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin 'gak sholatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku," kata imam masjid, Zuhri Ashari.
Berdasarkan hasil interogasi pihak Kepolisian Polsek Tampan, pelaku mengaku nekat melakukan penganiayaan karena risih mendengar suara mengaji. "Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus dijawab pelaku saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Ar'sy"," katanya.
Dari keterangan warga sekitar, pelaku tinggal di perumahan Widya Graha II yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan keluarga yang menyatakan bahwa pria tersebut mengalami gangguan jiwa.
Pelaku memiliki kartu pasien dari Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru, yang harus selalu dibawa oleh orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
Pewarta: FB Anggoro
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021