Medan (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkotika Nasional, Sumatera Utara, H Hamdani Harahap mengatakan pada umumnya pengguna narkoba dari kalangan pelajar banyak yang terjerumus mengkonsumsi barang terlarang itu, akibat terpengaruh.

"Sehingga pelajar tersebut sulit untuk menghilangkan kecanduan narkotika, dan berdampak kepada gangguan kesehatan," katanya di Medan, Minggu.

Menurut Hamdani, pelajar yang terkena narkotika itu sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan rusaknya pemikiran dan mengganggu psikis (kejiwaan).

Oleh karena itu, ia menghimbau para pelajar jangan sampai mencoba atau berhubungan dengan narkoba atau "barang haram` itu."Narkoba tersebut harus dijauhi karena dapat merusak mental dan moral pelajar," katanya.

Ia mengatakan, biasanya pelajar yang terpengaruh narkotika itu, berawal dari sekadar hanya coba-coba.

Namun akhirnya mereka kecanduan dan sulit menghilangkannya, dan perlu dilakukan pengobatan secara terapi.

"Remaja yang terkena narkotika itu, pemikiran mereka akan terganggu.Dan selalu berpikir bagaimana caranya untuk memperoleh barang tersebut," kata Pengacara/Advokat terkenal di Sumut.

Bagi para remaja pemakai narkoba itu, untuk menyelamatkan mereka perlu pengobatan berupa medis.

Selain itu, mereka dimasukkan ke tempat pusat rehabilitasi yang khusus kecanduan narkoba.

"Pemerintah juga bertanggung jawab untuk menyembuhkan pelajar dan remaja ketergantungan narkoba," kata Hamdani.

Menurut catatan yang diperoleh, pada tahun 2009 sekitar 37 persen dari 3,6 juta pengguna narkoba di seluruh Indonesia adalah kalangan pelajar dan mahasiswa, naik dari jumlah pada 2003 yang hanya 18,3 persen.

Bahkan, saat ini terdapat sekitar 15.000 jiwa di Indonesia yang meninggal setiap tahun di usia produktif yakni 15-24 tahun atau remaja hanya karena narkoba.

Sedangkan untuk belanja narkoba di Indonesia dalam setiap tahunnya mencapai Rp23,3 triliun dan di Sumatera Utara sekitar Rp22 miliar. (ANT/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010