Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Haryshinto Linoh mengatakan pemerintah daerah memang merancang program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dalam upaya pemenuhan pelayanan kesehatan gratis ke masyarakat.
"Memang sudah ada jamkesmas, tapi tidak semua bisa tercover dalam program tersebut sehingga pemerintah daerah membuat program jamkesda," katanya di Sintang, Minggu.
Akses kesehatan gratis menurutnya memang merupakan tanggungjawab pemerintah sehingga dalam pelaksanaannya masyarakat juga tidak direpotkan untuk mengurus segara keperluan administrasi.
"Cukup KK (Kartu Keluarga) atau KTP (Kartu Tanda Penduduk), puskesmas atau rumah sakit umum daerah sudah bisa melayani masyarakat," katanya.
Program yang dimulai sejak Januari 2010 tersebut memang dirancang untuk akses kesehatan gratis masyarakat Sintang yang belum mendapatkan jaminan dalam program Jamkesmas maupun asuransi khusus PNS.
"Di RSUD pelayanan berikan untuk klas III, sementara semua jenis pelayanan bisa diperoleh gratis di Puskesmas," katanya.
Jamkesda selain melayani rawat inap, masyarakat juga bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan. Namun pelayanan untuk rawat jalan ini hanya bisa dilakukan pada jam dinas.
"Kalau rawat inap dan melahirkan itu beda, artinya untuk rawat jalan hanya bisa dilakukan di dalam gedung pelayanan selama jam dinas," katanya.
Sementara itu obat-obat yang digunakan dalam perawatan, pasien jamkesda akan diberikan obat-obat generik yang sudah ditetapkan melalui SK Menteri Kesehatan.
"Kalau ada penyakit yang tidak ada obat generiknya, jamkesda juga belum bisa membantu dan tentunya ini butuh kesadaran untuk memenuhinya," katanya.
Kesadaran dan pemahaman dari masyarakat ini dibutuhkan karena obat yang ditanggung adalah obat generik yang sesuai dengan SK Menkes.
"Sekarang kualitas obat generik sudah jauh lebih baik dari obat lainnya," katanya.
Dengan adanya program Jamkesda ini, ia berharap masyarakat tidak takut untuk berobat hanya karean ketiadaan biaya.
"Karena pemerintah sudah berupaya mengatasi hal itu dengan Jamkesda sehingga semua bentuk pelayanan kesehatan dasar sudah bisa diselenggarakan dengan gratis," katanya.
Masyarakat kata dia tinggal datang ke Puskesmas atau RSUD, tunjukkan KTP atau KK. Kalaupun tidak ada kedua dokumen itu, masyarakat bisa meminta surat keterangan dari kantor desa atau kelurahan setempat.
"Jangan takut berobat dan tentunya dengan program ini diharapkan bisa mendukung keberhasilan pembangunan karena kualitas kesehatan masyarakat akan meningkat," ujarnya. (ANT172/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010