Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian menyiapkan laboratorium uji di Bandung untuk menghadapi perdagangan bebas di kawasan perhimpunan bangsa Asia Tenggara/ASEAN (AFTA) tanpa hambatan tarif maupun teknis di bidang elektronik yang akan dimulai 1 Januari 2011.

"Akhir tahun nanti Balai Besar Bahan dan Barang Teknik (B4T) akan menjadi tempat pengujian semua barang elektronik, terutama yang sudah SNI," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Dedi Mulyadi, di Jakarta, Minggu.

Kesiapan laboratorium uji milik pemerintah, diakuinya sangat penting untuk menghadapi persaingan bebas, yang bukan hanya bebas dari hambatan tarif. tapi juga hambatan teknis.

Oleh karena itu, lanjut Dedi, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan B4T dengan peralatan uji yang canggih untuk dapat menguji kesesuaian standar lintas barang elektronik yang masuk ke Indonesia dari negara ASEAN lainnya.

"Kami baru melengkapi laboratorium B4T dengan teknologi yang canggih dari Jepang dan Amerika Serikat, tidak kalah dengan (lab uji) Malaysia dan Thailand. Saya berani jamin itu," ujarnya.

Sesuai kesepakatan dalam AFTA elektronik termasuk dalam 11 sektor prioritas yang akan diliberalisasi. Untuk itu ada kesepakatan ASEAN Harmonized Electrical and Electronic Equipment Regulatory Regime (AHEEERR) yang berlaku 1 Januari 2011.

Di dalam AHEEERR itu disepakati pelaksanaan harmonisasi standar, regulasi teknis, dan penilaian kesesuaian, termasuk mendaftarkan lembaga penilaian kesesuaian ("listed confirmity assesment bodies").

"Hasil (kemampuan) uji kami (B4T) sudah diakui KAN (Komite Akreditasi Nasiona) yang sudah diakui di lingkungan ASEAN," ujar Kepala Divisi Standarisasi B4T, Budi Susanto.

Menurut dia, sampai saat ini kemampuan uji B4T untuk bidang elektronik ada pada produk peralatan rumah tangga seperti pompa air, setrika, dan televisi. "Akhir tahun akan mampu untuk (menguji) mesin cuci, lemari es, dan AC," katanya.

Kepala BPPI Dedi mulyadi mengakui target utama kemampuan labaoratorium uji B4T difokuskan pada produk elektronik yang sudah SNI wajib yaitu pada tujuh barang elektronik rumah tangga termasuk kipas angin, dan setrika listrik, audio video, dan televisi.
(T.R016/S006/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010