Bengkulu (ANTARA News) - Rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan baru di Kota Bengkulu terancam gagal karena hingga saat ini tanah hibah dari pemerintah kota belum ada.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Kota Bengkulu Patriana Sosialinda mengatakan bahwa Legislatif belum mengetahui rencana pemberian hibah tanah kepada kantor Kementerian Hukum dan HAM untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Kita belum tahu tentang itu mungkin saja ada rencana wali kota menghibahkan lahan untuk pembangunan tersebut, kami mengetahui adanya pengajuan anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD.P) 2010 tentang tanah, tapi tidak tahu untuk tanah yang mana," katanya.

Pada dasarnya rencana pembangunan lapas di daerah ini sangat disetujui karena permasalahan lapas di Bengkulu menjadi perhatian masyarakat terhadap daya tampung yang berlebih itu.

Sementara Wali Kota Bengkulu Achmad Kanedi saat ditanya soal tanah hibah, dia tidak bersedia mengomentari terhadap hal tersebut.

"Masalah itu saya tidak mau berkomentar ya," katanya.

Kepala Bagian Aset Daerah Pemerintah Kota Bengkulu Arjan Syukur Yunus mengatakan bahwa hal tersebut baru diketahuinya ada rencana menghibahkan lahan pembangunan untuk lapas di daerah ini.

"Kita belum tahu tentang itu, saya mengetahui rencana tersebut baru ini melalui pemberitaan media massa," katanya.

Belum masuknya data aset tentang tanah tersebut berarti belum ada tanah yang dihibahkan kalau sudah menjadi hak milik daerah maka pasti sudah ada laporan di bagian aset daerah.

Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bengkulu Darus Amin menyebutkan, pembangunan lapas baru di Kota Bengkulu tinggal menunggu proses tanah hibah dari wali kota Bengkulu.

"Pak wali kota pernah menyanggupi untuk menghibahkan lahan pembangunan lapas baru di Kota Bengkulu pada waktu kedatangan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar belum lama ini, jadi tunggu dulu tanah hibah tersebut," katanya.

Melihat kondisi lapas yang ada di daerah ini sudah tidak lagi layak dihuni warga binaan sebanyak 500 orang karena daya tampung hanya sebanyak 250 orang, katanya.

Ia mengatakan, dengan pembangunan lapas baru maka penghuninya akan merasa terpenuhi haknya sebagai manusia. (ANT150/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010