Jakarta (ANTARA News) - Partai Bulan Bintang (PBB) mempertanyakan sikap Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy yang enggan menindaklanjuti laporan mereka terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Jaksa Faried Haryanto.
"Sikap Marwan yang enggan memeriksa Faried menimbulkan tanda tanya besar. Marwan tidak bisa menutup-nutupi karena Fadied punya `conflict of interest` (benturan kepentingan)," kata Sekretaris Jenderal PBB BM Wibowo di Jakarta, Sabtu.
Sebelumnya, Kamis (29/7), PBB mengadukan Faried, Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), kepada Jaksa Agung dengan tembusan ke Jamwas.
Farid diadukan karena diduga "main mata" dengan Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut) dengan mengaitkan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Kemenkum dan HAM dengan sengketa kepemilikan saham Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) sehingga mantan Menkumham yang juga Ketua Majelis Syura PBB Yusril Ihza Mahendra ditetapkan sebagai tersangka.
Faried juga dinilai menyebarkan kebencian dan permusuhan terhadap PBB, terutama saat memeriksa Yusril sebagai saksi untuk tersangka Romly Atmasasmita dalam kasus Sisminbakum dengan beberapa kali menyatakan ketidaksukaannya kepada mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang dikaitkannya dengan PBB.
Namun, pada Jumat (30/7), Marwan menyatakan tidak akan menindaklanjuti laporan PBB itu karena menilai tidak ada kesalahan yang diperbuat Faried.
Bekas atasan Faried itu juga mengaku paham duduk persoalannya dan menilai pelapor hanya mencari-cari kesalahan orang.
Menurut Wibowo, Jamwas telah bersikap apriori dengan menyimpulkan Faried tidak melakukan kesalahan, padahal yang bersangkutan belum pernah diperiksa.
"Kalau pemeriksaan internal institusi kejaksaan seperti ini, rakyat akan selalu curiga, karena jaksa selalu melindungi rekan sekerjanya sendiri," katanya.(*)
(T.S024/S027/)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010