Bandung (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, memberikan tenggat waktu sebulan kepada para pengusaha jasa warnet, baik yang tergabung di Asosiasi Warung Internet Indonesia (AWARI) maupun diluar itu, untuk segera memasang alat penyaring antipornografi.
"Depkominfo memberikan waktu kepada para pengusaha warnet untuk memasang alat saring antipornografi, guna menghindari akses ke situs porno," tegas Menteri Informasi dan Telematika Tifatul Sembiring, di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu.
Tifatul menandaskan, pihaknya sudah mengajak AWARI dan penyedia layanan Internet untuk memasang aplikasi sensor atau penyaringan, sehingga para pengguna internet tidak bisa mengakses situs porno atau berbau seks di tempat umum seperti warnet.
"Kami juga sudah mengajak sejumlah ISP untuk mengeluarkan aplikasi antipornografi, sehingga bisa dilakukan pemblokiran jiika ada yang berniat masuk ke situs tersebut," tambahnya.
Namun demikian, upaya ini terhitung memakan waktu lama, karena ISP ("Internet Service Provider") jumlahnya mencapai lebih dari 200-an, baik yang memiliki jaringan secara terbuka maupun tertutup.
"Saat ini kami sedang mengumpulkan berbagai kata kunci yang memungkinkan pengguna masuk ke situs berbau porno. Banyak kata yang memiliki harfiah berbeda dalam sebuah kalimat, namun ada juga yang istilah itu hanya muncul di negara kita saja, jadi perlu kecermatan," ungkapnya.
Selain warnet, Tifatul juga menegaskan kepada pihak sekolah yang memiliki sarana komputer, untuk langsung menanamkan software ini di setiap pirantinya.
"DNS Nawala adalah salah satu layanan sistem penyaring berdasarkan nama `Domain Name System`, yang saat ini juga dipergunakan beberapa penyedia jasa internet besar untuk menyaring, jadi silakan semua mengaksesnya untuk berinternet sehat," sambungnya.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010