Secara umum, kesadaran pelaku usaha di Yogyakarta untuk mewujudkan keamanan pangan dari produk makanan kemasan yang mereka jual sudah baikYogyakarta (ANTARA) - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta bersama kepolisian menggencarkan kegiatan pengawasan keamanan pangan, khususnya untuk produk makanan kemasan yang dijual di toko modern maupun di pasar tradisional menjelang Lebaran.
"Secara umum, kesadaran pelaku usaha di Yogyakarta untuk mewujudkan keamanan pangan dari produk makanan kemasan yang mereka jual sudah baik," kata Kepala Bidang Ketersediaan Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Riswanti di Yogyakarta, Kamis.
Menurut dia, pelaku usaha akan rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi kemasan maupun tanggal kedaluwarsa dari produk makanan kemasan yang dijual di toko atau kios pasar.
Jika menemukan makanan yang sudah kedaluwarsa atau kondisi kemasan rusak, lanjut dia, maka pedagang akan menyingkirkan dagangan tersebut dan disimpan di lokasi terpisah.
Meskipun demikian, tim pengawasan masih menemukan pelaku usaha yang menjual makanan yang sudah kedaluwarsa atau kemasan rusak.
Produk makanan yang sudah kedaluwarsa yang ditemukan di toko modern berasal dari tiga merek produk miniman kemasan sedangkan produk makanan dengan kemasan rusak ditemukan dua kaleng biskuit.
"Di pasar, kami juga menemukan produk kedaluwarsa namun sudah disimpan di tempat terpisah untuk dikembalikan ke suplier," katanya.
Di toko yang masih ditemukan pelanggaran keamanan pangan akan dilakukan pembinaan dengan meminta pengelola untuk membuat surat pernyataan tidak melanggar ketentuan keamanan pangan.
"Masyarakat sebagai konsumen juga diminta teliti sebelum membeli. Pilih produk yang kemasannya masih baik dan tidak kedaluwarsa serta mengecek komposisi bahan yang digunakan karena mungkin saja mengandung bahan berbahaya apabila dikonsumsi," katanya.
Produk yang sudah hampir kedaluwarsa atau kemasan rusak biasanya dijual dengan harga murah. "Masyarakat jangan tergiur dengan diskon besar yang diberikan. Tetapi tetap memperhatikan kedaluwarsa produk," katanya.
Dan jika menemukan barang dengan kualitas tidak layak konsumsi maka sebaiknya segera menghubungi manajer toko agar barang tersebut disingkirkan.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono mengatakan, dengan adanya bidang pengawasan dan pengendalian di dinas yang dipimpinnya, maka sangat memungkinkan dilakukan proses pengawasan keamanan pangan dengan lebih baik.
"Tugasnya menjadi jelas, sehingga pengawasan keamanan pangan pun bisa dilakukan lebih optimal. Kegiatan ini rutin, tetapi menjelang Lebaran terus diintensifkan karena permintaan dari konsumen juga naik," katanya.
Pengawasan keamanan pangan tersebut, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen agar memperoleh bahan pangan yang aman.
Baca juga: Pemkot Palembang gandeng BPOM tingkatkan pengawasan pangan berbahaya
Baca juga: BBPOM ingatkan konsumen perhatikan KLIK belanja
Baca juga: Puan minta Pemerintah persiapkan matang kebijakan jelang Idul Fitri
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021