"Lima Satuan Setingkat Kompi (SSK) terdiri atas dua SSK dari Brimob dan tiga SSK dari Dalmas (Pengendali Massa) Polda Jabar," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Div Humas) Polri, Irjen Pol Edward Aritonang di Mabes Polri Jakarta, Jumat.
Polri hingga saat ini masih juga mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) tempat terjadinya bentrok massa dan situasi pada Kamis sore (29/7) sudah mulai pulih, ujarnya.
"Tuntutan untuk pembubaran ajaran Ahmadiyah dan lain sebagainya itu masih status quo dan masih tunggu keputusan pemerintah," kata Edward.
" Polisi mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrok fisik dan tidak benar memihak kepada salah satu pihak, tetapi yang dilakukan adalah pencegahan agar tidak jadi tindakan kekerasan," katanya.
Insiden berawal dari rencana Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda menyegel delapan masjid milik Ahmadiyah di Desa Manislor.
Sejak Senin (26/7) sekitar pukul 08.00 WIB, sebagian masyarakat Desa Manislor yang memeluk Ahmadiyah bersiaga di jalan menuju salah satu masjid Ahmadiyah. Mereka membuat blokade, menghalangi siapa saja yang berencana menyegel tempat ibadah mereka.
Edward menjelaskan bahwa pada bentrokan tersebut ada sebagian masyarakat yang berasal dari elemen ormas Islam Kuningan yang datang ke lokasi, tapi ada juga yg datang dari luar antara lain wilayah Cianjur, Tasikmalaya, Garut, Cirebon dan Banten.
"Dari pihak Ahmadiyah ada satu korban luka dan dua anggota polri, tapi tidak ada kerugian material," katanya.
Kadiv Humas mengatakan polisi di daerah-daerah lainnya juga akan mengimbau masyarakat bersikap tenang dan menunggu keputusan pemerintah terkait hal ini.
(S035/A011)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010