Polda DIY tidak memberikan ruang gerak bagi masyarakat yang bertujuan mudik ke Yogyakarta.

Yogyakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta memastikan menutup seluruh jalur masuk para pemudik ke wilayah hukum setempat selama masa pelarangan mudik mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol. Iwan Saktiadi di Mapolda DIY, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya mendirikan 10 pos penyekatan di jalur perbatasan di lima kabupaten/kota terkait dengan penutupan jalur tersebut.

"Kami mencermati 10 titik tersebut sebenarnya sudah tidak ada peluang lagi masyarakat masuk tanpa diperiksa oleh petugas," ujar Iwan.

Ia menyebutkan pos penyekatan itu meliputi pos utama di Tempel dan Prambanan, Kabupaten Sleman yang mengawasi pintu masuk dari arah Magelang dan Klaten, Jawa Tengah.

Berikutnya, pos penyekatan di Temon, Kulon Progo yang berbatasan langsung dengan Purworejo, Jawa Tengah.

Baca juga: Polres Jaksel sekat dua lokasi saat larangan mudik

Tujuh pos lainnya berada di jalur alternatif, mulai dari pos Piyungan, Sedayu, dan Srandakan di Bantul, pos Wirobrajan dan Gejayan di Kota Yogyakarta, pos Hargodumilah dan Bedoyo di Gunungkidul.

"Kami tidak memberikan ruang gerak bagi para pemudik atau masyarakat yang bertujuan mudik ke Yogyakarta," katanya menegaskan.

Selama masa pelarangan mudik, kata Iwan, Polda DIY juga akan menggencarkan patroli untuk mendukung anggota yang bertugas di pos penyekatan.

"Ada patroli-patroli dari bantuan, artinya dari satgas bantuan yang akan terus melaksanakan patroli mengimbangi pos-pos pelayanan terpadu yang bersifat stasioner," katanya.

Operasi Ketupat Progo 2021 Polda DIY akan berlangsung selama 12 hari, mulai 6 sampai 17 Mei dengan melibatkan 1.395 personel yang tersebar di seluruh polres.

Baca juga: Polisi bangun 'Gedung Sate' di Cileunyi Bandung

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021