Jambi (ANTARA News) - Bangunan baru Lembaga Pemasyarakat Kelas II Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, belum bisa dioperasikan karena terkendala ketersediaan jaringan listrik.
Dihubungi di Kualatungkal, ibukota Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis, Kepala Lembaga Pemasyarakat (Kalapas) Kualatungkal Subintoro mengatakan bahwa pembangunan Lapas baru sudah dinyatakan selesai sejak awal 2010.
Namun hingga kini lapas tersebut belum bisa ditempati akibat tidak adanya jaringan listrik yang menuju bangunan lapas.
Akibatnya, bangunan Lapas yang berada di Jalan Simpang Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam tersebut saat ini terbengkalai tanpa ada penghuninya.
"Padahal, Lapas lama yang berada di Kota Kualatungkal keberadaannya sudah tidak layak lagi untuk menampung para tahanan, sebab tahanan yang ada sudah melebihi kapasitas," ujar Subintoro.
Idealnya, bangunan Lapas lama hanya bisa menampung maksimal 100 orang tahanan, namun saat ini jumlah tahanan sudah mencapai 200 orang. Jumlah tersebut tidak seimbang dengan petugas Lapas yang hanya berjumlah 57 orang.
Sementara bangunan Lapas baru, ditargetkan bisa menampung maksimal untuk 500 tahanan, sehingga jika bangunan Lapas baru tersebut dioperasikan seluruh tahanan yang ada di Tanjabbar bisa segera dialihkan dilokasi yang baru.
"Kami sudah beberapa kali berkoordinasi dengan PLN, namun hingga kini belum ada tindaklanjutnya," katanya.
Terkait hal itu, pihaknya berharap pemerintah daerah Tanjabbar bisa ikut menyelesaikan permasalahan jaringan PLN di daerah Kecamatan Bram Itam, sebab jaringan listrik di daerah tersebut hanya baru ada sebagian.
Subintoro menambahkan, dipilihnya Kecamatan Bram Itam sebagai daerah pembangunan Lapas dikarenakan lokasinya dinilai sangat cocok jika dibangun Lapas. Selain lokasinya cukup jauh dari pemukiman warga, daerahhnya juga mudah dijangkau meskipun jaringan listrik belum ada.
"Pada awal pembangunan Lapas sebenarnya kami telah berkoordinasi dengan PLN setempat, namun karena kondisi pasokan listrik di Tanjabbar katanya kurang, terpaksa jaringan menuju ke bangunan Lapas baru hingga kini belum terealisasi," tambahnya.
(ANT-145/E003/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010