"Salah satu persoalan serius yang belum mereka (DPR RI) mampu atasi ialah pelaksanaan fungsi legislasi yang tidak memenuhi target. Jangankan bisa capai 70 persen, ternyata 50 persen Rancangan Undang Undang (RUU) sesuai target dalam program legislasi nasional (Proglenas) tak tercapai," kata Stefanus Gusma, dari Presidium Pengurus Pusat (PP) PMKRI, di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Ketua Komite Advokasi Rakyat Presidium Pusat GMNI, Muhammad Item, mengungkapkan, kemampuan mayoritas anggota dewan sekarang dalam memperjuangkan aspirasi rakyat dan menjalankan amanat warga dari daerah pemilihannya juga jauh menurun.
Ia menunjuk contoh sejumlah masalah yang diungkapkan rakyat dan ternyata tidak mampu diperjuangkan kalangan DPR RI, antara lain kasus lumpur `Lapindo`, megaskandal `Bank Century`, `teror gas Elpiji`, hingga kisruh naiknya tarif dasar listirk (TDL).
"Mana keperdulian mereka (DPR RI) dengan penderitaan rakyat. Yang terjadi kan masalah-masalah tentang rakyat tidak pernah tuntas, termasuk kian tergusurnya pasar tradisional oleh maraknya pertumbuhan pasar modern yang digencarkan para antek neokolonialisme-imperialisme (Nekolim) dan dekat dengan penguasa," tandas Muhammad Item.
Senang indisipliner
Pada ksempatan itu, Stefanus Gusma juga mengkritisi pernyataan Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang mengingatkan agar anggota dewan jangan ditempatkan atau menempatkan diri sebagai buruh politik.
"Ini (pernyataan) kan sangat bertolak belakang dengan kondisi kedisiplinan buruh atau pekerja. Buruh yang sebenarnya, kendati dengan kondisi upah pas-pasa dan sangat kurang memadai masih bisa disiplin. Sementara anggota dewan, kita lihat saja banyak di antara mereka suka membolos," ungkapnya.
Karena itu, menurutnya, seharusnya anggota DPR RI malu terhadap buruh yang dengan gaji dan fasilitas minim, tetapi tingkat kedisiplinan mereka tidak perlu diragukan lagi.
"Makanya, kami berpendapat, kinerja dan kedisiplinan DPR RI sekarang harus menjadi persoalan yang serius karena untuk fungsi legislasi sekarang belum memenuhi target secara kualitas maupun kuantitas," ujarnya.
Stefanus Gusma mengusulkan agar bisa diberikan sanksi tegas dan menimbulkan efek jera bagi para anggota dewan yang tidak disiplin.
"Kalau buruh terlambat saja, apalagi tidak masuk kerja, langsung dipotong upahnya, malah kalau sudah beberapa kali terancam PHK. Makanya, DPR RI yang katanya terdiri dari orang-orang terhormat dan sudah banyak mendapat fasilitas negara, harus mendapat sanksi yang lebih," tegasnya.
Ia juga menyatakan, sanksi itu harus bisa diakses publik sebagai evaluasi terhadap wakilnya.
"Ini perlu segera diterapkan, berikut sanksi-sanksi lain untuk berbagai pelanggaran yang diformat sedemikian rupa, sehingga bisa menggugah kesadaran anggota dewan sebagai penyambung suara serta kepentingan dan amanat rakyat," tandas Stefanus Gusma. (M036/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010