Jambi (ANTARA News) - Ratusan pegawai ditiap instansi Pemerintah Kota Jambi mengikuti sosialisasi akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah.

"Akuntabilitas erat kaitannya dengan tata kelola pemerintahan disegala bidang termasuk hukum. Artinya, dengan tata kelola yang baik akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari segala tindakan kotor. Salah satunya adalah korupsi," ujar wakil ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAB) Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) RI, Erma Suryani Ranik, di Jambi, Kamis.

Menurut Erma, DPD RI periode 2009-2014 telah membentuk PAB salah satunya adalah untuk membentuk suatu tata kelola pemerintahan daerah yang bersih. Dalam pelaksanaannya DPD menjadikan laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai salah satu indikatornya.

"Sejak PAB dibentuk, kami menerima berbagai laporan akan indikasi adanya penyelewengan terkait tata kelola pemerintahan yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Termasuk indikasi dari hasil laporan BPK. Jika memang ada bukti, kami akan rekomendasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat hukum lainnya," jelas Erma.

Erma menyebutkan, sejak dibentuk hampir satu tahun PAB DPD RI telah menerima delapan pengaduan dari masyarakat. Salah satunya adalah adanya indikasi korupsi pada pengadaan mobil pemadam kebakaran di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. Serta ada beberapa laporan dari daerah lain seperti Medan, Jakarta dan Lampung.

Erma menjelaskan, dalam pennyelenggaraan pemerintah daerah akuntabilitas pada pelayanan masyarakat harus memiliki beberapa dimensi. Diantaranya, akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas manajerial, akuntabilitas kinerja, akuntabilitas program, akuntabilitas kebijakan dan akuntabilitas keuangan.

"Akuntabilitas keuangan sangat penting karena menjadi sorotan masyarakat. Artinya, berbagai indikasi kebocoran, penyelewengan paling banyak terjadi," tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Jambi, R. Bambang Priyanto mengatakan, kegiatan sosialisasi akuntabilitas penyelenggaraan daerah dan pencegahan korupsi sangat penting artinya bagi setiap pegawai di instansi pemerintahan.

Menurut Bambang, keterbatasan sumber daya manusia yang ada menjadi salah satu penyebab penyelenggaraan pemerintah disuatu daerah tidak berjalan sebagaimana mestinya.

"Dengan adanya kerjasama dengan DPD sebagai wakil daerah di pusat. Maka, kendala yang dihadapi di daerah dalam hal penyelenggaraan pemerintahan daerah diharapkan bisa ditemukan solusinya," ujar Bambang.

Dalam kegiatan tersebut, DPD RI juga mengundang berbagai instansi hukum seperti Deputi Pencegahan KPK serta perwakilan dari Kejati dan Polda Jambi. (ANT144/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010