Kuningan (ANTARA News) - Organisasi Masyarakat Islam yang datang dari Kabupaten Garut, Tasikmalaya, Ciamis, dan Indramayu akan tetap membubarkan komunitas jamaah Ahmadiyah meski harus bermalam di Kuningan, Jawa Barat.

Andi Mulya, Ketua Kelompok Ormas Islam kepada wartawan di Kuningan, Kamis, mengatakan dirinya beserta rombongan datang ke Kuningan hanya ingin menghancurkan orang-orang murtad yang telah menodai ajaran agama Islam yang disebarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Dikatakannya, terjadinya perkembangan ajaran sesat di wilayah Kabupaten Kuningan merupakan dampak hukum tidak tegas, padahal komunitas Ahmadiyah jelas melanggar hukum dengan membuka segel yang telah dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

"Mereka yang melawan kepada negara dengan sengaja membuka segel, padahal itu merupakan keputusan dari pemerintah, tapi dirinya menyesalkan pihak berwenang tidak menangkap pelakunya," katanya.

"Pemurtadan yang dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah sangat mengkhawatirkan untuk generasi Islam selanjutnya, wajar jika semua Ormas Islsm menutup kegiatan tersebut," katanya.

Dia menjelaskan, aparat terkait harus tegas menangkap pelaku pelanggaran hukum, mestinya kegiatan kelompok Ahmadiyah sudah bubar jangan diberi kesempatan mengajak umat jadi murtad. Selama ini sering terdengar kabar mereka masuk Islam padahal bohong.

Sementara itu Ujang (32) salah seorang anggota Ormas Islam asal Ciamis mengaku, dirinya datang ke Kuningan supaya kelompok sesat Ahmadiyah bubar, jika mereka tetap bertahan pihaknya siap berjihad melawan mereka.

"Rombongan dari Ciamis berjumlah sekitar 500 orang dengan menggunakan mobil bak terbuka, meski harus bermalam kami serta semua rekan Ormas Islam siap yang penting pulang jamaah Ahmadiyah sudah tidak melakukan aktivitasnya," tandasnya.

Dikatakannya, perjuangan untuk menghentikan aliran sesat jamaah Ahmadiyah bukan saat ini, setiap menjelang datang bulan Ramadhan tiga kali berturut-turut mendatangi mereka, namun hingga sekarang masih butuh waktu menghancurkannya..

Sementara itu, Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda ketika berdialog dengan Ormas Islam, mengatakan pemerintah sudah melakukan upaya maksimal untuk menutup kegiatan kelompok jamaah Ahmadiyah. Pada hari Rabu (28/7) Sat Pol PP telah menancapkan paku di setiap jendela dan pintu masuk.

"Sebaiknya masalah yang sedang terjadi saat ini di Kabupaten Kuningan kita selesaikan secara hukum, jika terjadi kekerasan seperti yang terjadi siang tadi, akan merugikan semua pihak," katanya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Sutarman mengatakan, semua pelaku pengrusakan akan ditindak tegas jika mereka terbukti melawan hukum pasti akan diamankan.(*)

(ANT-061/Y008/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010