Jakarta (ANTARA News) - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri terkait kasus dugaan keberadaan rekening mencurigakan milik sejumlah perwira Polri atau yang dikenal dengan "rekening gendut".
"Terkait masalah dugaan praktik mafia hukum dalam kepemilikan rekening di kepolisian, yang sering disebut rekening gendut perwira polri, Presiden SBY telah memanggil dan meminta penjelasan dari Kapolri," kata Denny dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Denny yang juga Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mengatakan, pembicaraan antara Presiden dan Kapolri itu dilaksanakan pada Sabtu (24/7).
Dalam pertemuan itu, kata Denny, Presiden memerintahkan Kapolri untuk memperjelas dan mempertegas keterangan terkait masalah rekening itu kepada publik.
"Penjelasan yang diberikan oleh kepolisian sebelumnya masih mengundang pertanyaan," kata Denny.
Menurut Denny, Presiden menganggap penyelesaian kasus itu sangat penting supaya kepercayaan masyarakat kepada kepolisian tidak hilang.
"Bagaimanapun, tanpa kepercayaan masyarakat, kerja-kerja kepolisian akan banyak terkendala," kata Denny menambahkan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tidak bersedia berkomentar tentang pertemuan dengan Presiden tersebut. Ketika ditemui setelah Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis malam, Kapolri tidak bersedia diwawancara dan segera bergegas meninggalkan wartawan.(*)
(F008*P008/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010