Jakarta (ANTARA) - Lembaga Setara Institute menilai kabar tentang tidak lolosnya pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara atau ASN tidak perlu menjadi polemik.
Ketua Setara Institute Hendardi di Jakarta, Rabu, mengatakan kabar sejumlah pegawai KPK tidak lolos itu, termasuk soal penyidik senior KPK Novel Baswedan tak perlu memantik perdebatan.
“Kabar tidak lolosnya sejumlah pegawai KPK dalam alih status menjadi ASN adalah hal biasa dan tidak perlu memantik perdebatan,” kata Hendardi.
Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) dianggap menjadi solusi menjadi lembaga antirasuah tetap independen, namun sejumlah pasal di dalam UU KPK yang baru itu menjadi polemik.
Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan pegawai KPK yang tuai polemik
Namun Ketua Setara Institute Hendardi mengungkapkan tak sepakat dengan itu. Hendardi menyebut alih status pegawai KPK menjadi ASN seharusnya adalah hal yang biasa dan tak perlu menjadi perdebatan.
Hendardi yakin tes yang dilakukan oleh panitia penyelenggara menjadikan pegawai KPK jadi ASN sudah memenuhi prosedur.
“Test ASN biasa dilakukan secara kuantitatif dan obyekyif, termasuk biasanya menggunakan vendor pihak ketiga,” ujarnya.
Baca juga: Pertanyaan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK dinilai janggal
Baca juga: Anggota DPR minta publik tidak berpolemik terkait TWK pegawai KPK
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021