Mereka (masyarakat) ada yang melakukan mudik lebih awal. Ini masih sampai besok (dimulainya larangan mudik), seyogyanya masyarakat tidak melakukan itu (mudik) dan petugas melakukan pengetatan yang efektif.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan mudik lebih awal karena larangan mudik baru akan diberlakukan pada Kamis (6/5).

"Mereka (masyarakat) ada yang melakukan mudik lebih awal. Ini masih sampai besok (dimulainya larangan mudik), seyogyanya masyarakat tidak melakukan itu (mudik) dan petugas melakukan pengetatan yang efektif," katanya dalam diskusi daring FMB9 bertajuk "Jaga Keluarga, Tidak Mudik", Rabu.

Budi menuturkan pemerintah juga akan mengantisipasi kepulangan Pekerja Imigran Indonesia (PMI) yang akan mudik Lebaran tahun ini. Pemerintah akan menegakkan prosedur dua kali tes PCR dan isolasi 4 hari bagi mereka.

"Pemulangan imigran dari China dan India ke Indonesia tentu kita harapkan berjalan dengan baik," imbuhnya.

Baca juga: Menhub ungkap 18 juta orang tetap akan mudik Lebaran 2021

Selanjutnya, Budi mengungkapkan meski perjalanan aglomerasi diperbolehkan, namun implementasinya harus memperhatikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.

"Hal lain, seperti jalan tikus, saya yakin Polri mampu mengendalikannya. Dan kita juga harus berkomitmen penyedia jasa harus melakukan persiapan yang baik agar kegiatan mudik bisa mengikuti protokol kesehatan dengan baik," katanya.

Budi mengatakan pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap angkutan gelap berplat hitam. Selain itu, koordinasi intensif juga dilakukan dengan daerah perbatasan di mana ada pergerakan PMI.

Baca juga: Pemerintah antisipasi kepulangan pekerja migran saat larangan mudik

Pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan pada jasa layanan transportasi sekaligus menyamakan persepsi soal mudik Lebaran.

"Ingat, kita harus tegas tapi juga humanis. Perjalanan aglomerasi, walaupun diperbolehkan, harus dilakukan suatu pengetatan dengan PPKM mikro," pungkas Budi.

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021