"Konten infotainment yang cenderung membuka aib, menganggu privasi, dan menampilkan kehidupan artis yang glamour, selama ini tidak mendidik," kata Sumartono yang ketika dihubungi sedang berada di Medan, Kamis.
Dekan FISIP Unes Padang itu mengatakan, para pengelola media sejatinya menyadari bahwa Indonesia menganut sistem pers bebas bertanggung jawab.
Dalam liputan dan tayangannya, pers boleh-boleh saja bebas. Namun juga perlu diperhatikan sejauh mana efek informasi terhadap masyarakat.
"Ada hak masyarakat untuk mengetahui dan menyampaikan pendapat. Namun informasi yang disampaikan media kepada publik jangan sampai merendahkan, dan merusak tatanan," kata penulis berbagai buku komunikasi itu.
Oleh sebab itu, pengelola media harus peduli dan bertanggung jawab terhadap informasi yang disampaikan kepada publik.
Terkait fatwa MUI, Sumartono menyatakan mendukung fatwa yang mengharamkan konten infotainment yang membuka aib, dan menyiarkan informasi tidak patut dilihat dan didengar masyarakat.
"Itu merupakan wewenang MUI mengeluarkan fatwa," kata penulis buku "Cerdas Komunikasi Rahasia Hidup Sukses" itu.
Dalam teori modelling, kata dia, penonton, khalayak akan cenderung meniru gaya, mode, asesoris, dan kebiasaan-kebiasaan selebritis yang menjadi idolanya.
"Contoh terbaru, kasus video mesum Ariel yang dilaporkan mendorong kasus perkosaan," katanya.
Karena itu, kata dia, tayangan infotainment semestinya difokuskan kepada pemberitaan positif tentang dunia selebriti.
"Cukup banyak artis yang sukses di bidang pendidikan, atau berprestasi di bidang lain. Kenapa ini tidak menjadi perhatian infotainment," kata Sumartono.
Dia juga menyebut tayangan infotainment juga bisa diarahkan kepada kebiasaan-kebiasaan positif dari para artis yang bisa ditiru dan ditauladani publik. Misalnya, kebiasaan sarapan pagi, berolahraga, dan beribadah para artis, pantas menjadi tema-tema liputan infotainment.
Masalahnya, kata Sumartono, pihak infotainment akan beralasan soal rating atau nilai jual.
"Analoginya begini, kalau masyarakat dibiasakan dengan hamburger, dia akan cenderung makan hamburger," katanya.
MUI dalam salah satu fatwa terbarunya menyatakan mengharamkan konten infotainment yang membuka aib, menyiarkan yang tidak patut dilihat dan didengar masyarakat.
Tayangan itu dikecualikan untuk upaya memberikan peringatan kepada masyarakat atau untuk kepentingan sebuah kasus hukum.
(ANT-209/S026)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010