Jakarta (ANTARA) - Dewan pengawas independen Facebook berencana mengumumkan keputusan mereka untuk akun milik mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang diblokir.
Dikutip dari Reuters, Rabu, dewan pengawas akan mengumumkan apakah mereka akan melanjutkan penutupan akun Trump, termasuk untuk Instagram, pada 5 Mei waktu setempat.
Dewan tersebut pada April lalu memperpanjang periode masukan dari publik untuk kasus akun Trump ini, yang menurut mereka mendapatkan lebih dari 9.000 komentar dari publik.
Facebook Inc pada Januari lalu memblokir akun Donald Trump di jejaring sosial Facebook dan Instagram untuk waktu yang tidak terbatas setelah kerusuhan di Capitol, Amerika Serikat pada 6 Januari dari para pendukungnya.
Trump saat kerusuhan terjadi masih menjabat sebagai Presiden AS. Januari lalu, Facebook mempertimbangkan untuk memblokir akun Trump hingga masa jabatannya berakhir atau dalam waktu yang tidak ditentukan.
Dewan pengawas Facebook memiliki waktu 90 hari untuk memutuskan aksi terhadap sebuah kasus di jejaring sosial tersebut.
Baca juga: WhatsApp luncurkan ulang fitur transfer uang di Brazil
Baca juga: Facebook akuisisi pengembang simulator militer VR Onward
Baca juga: Facebook rancang fitur komisi penjualan untuk kreator konten
Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2021