Pontianak (ANTARA News) - Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Mu dan BS, ditahan oleh Kepolisian Kota Besar Pontianak karena terkait kasus penganiayaan.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Poltabes Pontianak Ajun Komisaris (Pol) Sunaryo di Pontianak Kamis mengatakan, kedua anggota dewan itu resmi ditahan sejak tadi Rabu malam (28/7) setelah menjalani pemeriksaan.

Ia mengatakan, keduanya dalam pemeriksaan memang menyangkal telah melakukan pemukulan, tapi berdasarkan keterangan saksi kedua anggora dewan itulah pelaku pemukulan.

Menurut Sunaryo, Mu dijerat pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana, tentang penganiayaan berat. Sementara BS diancam pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.

Selama menjalani pemeriksaan Mu diajukan 15 pertanyaan dan BS 72 pertanyaan sekitar kasus penganiayaan dan pengeroyokan, tanpa didampingi kuasa hukum.

Dalam pemeriksaan, Mu membantah telah melakukan penganiayaan terhadap pelapor Andy Wardayanto. Dia mengakui hanya menangkis atau menepis wajah pelapor di kawasan Megal Mal Ahmad Yani Pontianak.

Sementara BS juga menolak dituding telah melakukan pengeroyokan terhadap Andre Fahrizal disalah satu rumah makan Pontianak.

Penahanan kedua anggota dewan itu, berdasarkan keterangan masing-msaing dua orang saksi yang memberatkan, karena melihat peristiwa penganiayaan dan pengeroyokan, katanya.

Sebelumnya, korban penganiayaan Andy Wardayanto, Senin (12/7) telah melaporkan kasus penganiayaan yang telah dilakukan oleh Mu di kawasan perbelajaan di Megal Mal Ahmad Yani Pontianak, akibatnya pelipis kirinya mengalami luka memar.

Sementara, korban pengeroyokan Andi Fachrizal mengalami luka bocor pada bagian kepala karena telah dipukul oleh BS dengan sebuah botol kecap, Minggu (11/7) dinihari.

"Kami belum bisa memastikan penahanannya hingga kapan, kalaupun kedua anggota dewan itu minta penangguhan, bisa ditolak dan diterima," kata Sunaryo.

(A057/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010