Tanjung (ANTARA News) - Pipa milik PT Pertamina Tanjung di Kampung Maliau Desa Garagata Kecamatan Jaro, Tabalong, Kalimantan Selatan bocor akibatnya sekitar 15 rumah warga terendam puluhan barel minyak.
Kebocoran pipa sejak Sabtu (24/7) menyebabkan sejumlah warga Maliau mengungsi dan tak bisa melakukan kegiatan memasak karena tumpahan minyak masih mengepung kampung mereka.
Rita, satu warga Kampung Maliau mengaku terpaksa mengungsi ke rumah tetangga untuk menghindari tumpahan minyak yang tingginya sudah mencapai pinggang orang dewasa.
"Sejak bocor sampai sekarang minyak terus ke luar, kami pun terpaksa pindah ke rumah tetangga," jelasnya.
Musibah itu sendiri berawal dari kegiatan pemompaan di Kilometer 20 kampung Maliau, namun karena usia pipa di sana sudah cukup tua ujar Wasto, satu karyawan PT Pertamina Tanjung menyebabkan kebocoran pipa terjadi.
Diperkirakan sekitar 140 barel minyak yang akan dikirim ke kilang Balikpapan terbuang dan kerugian yang diderita PT Pertamina mencapai ratusan miliar.
"Warga sekitar lokasi tumpahan minyak kita beri kompensasi makan tiga kali sehari, karena ada larangan membuat api atau memasak di sana, selain itu penyedotan minyak dan pemasangan clamp untuk menghentikan kebocoran juga sudah dilakukan," jelas Wasto, Kamis.
Menurut Noor Erfansyah, Humas PT Pertamina Tanjung pihaknya belum bisa memperkirakan secara pasti kerugian yang terjadi akibat kebocoran di Kampung Maliau, yang jelas biasanya satu bulan sekali pengiriman minyak dari Stasiun Pengumpul Utama (SPU) Tanjung ke Unit Pengolahan (UP) V Balikpapan mencapai 130 barel lebih.
"Inventarisasi kerugian yang ditimbulkan masih kita lakukan, nanti setelah selesai penyedotan baru tahu secara pasti jumlah minyak yang terbuang termasuk dampak sosial terhadap warga sekitar," jelas Erfansyah.
Ia pun mengakui saat ini sejumlah pipa milik PT Pertamina Tanjung yang tersebar di empat blok masing-masing Tepian Timur, Kambitin, Tanjung dan Warukin usianya cukup tua.
Karena itu kegiatan pemeliharaan seperti sistem "preventive maintanance" dilaksanakan selama 12 sampai 15 hari setiap bulan di luar operasi pemompaan.
Seharusnya jarak 25 meter di kiri dan kanan pipa tidak boleh ada rumah warga atau kegiatan lainnya, namun faktanya masih banyak warga yang justru membangun rumah persis di atas pipa milik Pertamina.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010