"Tarif sebesar itu tentu sangat memberatkan bagi masyarakat, apalagi diberlakukan setiap kali parkir di wilayah pasar Kota Sungailiat," kata Mulyanto, di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan,pengelola parkir sendiri tidak memberikan tanda bukti parkir kepada masyarakat yang menggunakan menitipkan kendaraan.
"Misal, dalam sehari kita menitipkan kendaraan lima kali maka harus mengeluarkan sebesar Rp5.000," katanya.
Pihak pengelola parkir sendiri kata dia, terkesan juga tidak bertanggung jawab jika terjadi kehilangan barang, seperti hilangnya helm atau bahkan kendaraan itu sendiri.
"Saya pernah kehilangan helm, tetapi pengelola atau petugas parkir tidak mau mengganti, padahal saya sudah membayar jasa parkir," ujarnya.
Keluhan yang sama juga di katakan Budi, dimana dirinya sangat keberatan dengan realisasi besarnya tarif yang secara sepihak ditetapkan oleh pengelola atau petugas parkir.
"Saya sendiri tidak tahu persis berapa besaran tarif parkir yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka kepada pengelola parkir di pasar Sungailiat," katanya.
Ia mengatakan, sebenarnya pihak pengelola parkir harus transparan dan juga memberikan bukti atau tiket parkir kepada orang yang menitipkan kendaraan.
"Pihak pengelola sepertinya sengaja menyembunyikan besaran tarif yang ditetapkan dari Pemerintah Kabupaten Bangka, agar bisa menetapkan tarif parkir semaunya," katanya.
Ia mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Bangka melalui instansi terkait untuk melakukan evaluasi ulang terhadap para pengelola parkir yang ditelah diserahkan kepada pihak ketiga. (KMN/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010