lebih aman daripada tidak divaksin
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional (Komnas) Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) menyatakan vaksin COVID-19 yang disediakan pemerintah hingga saat ini aman untuk diterima masyarakat.
"Sampai dengan saat Ini, vaksin COVID-19 aman, lebih aman daripada tidak divaksin," kata Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Hindra mengatakan meskipun telah divaksin namun masih mungkin para penerima manfaatnya bisa terkena COVID-19. "Namun biasanya ringan dan tidak memerlukan perawatan di rumah sakit, cukup isolasi mandiri saja," katanya.
Hindra mengatakan laporan kelumpuhan yang dialami seorang guru di Sukabumi bernama Susan, telah terkonfirmasi tidak terkait vaksinasi.
"Yang bersangkutan mengalami guillain barre syndrome (GBS)," katanya.
Baca juga: Komnas KIPI: Kesan sementara kelumpuhan Susan tidak terkait vaksinasi
Dilansir dari aplikasi konsultasi medis alodokter.com, sindrom GBS adalah penyakit autoimun yang tergolong langka. Pada penyakit ini, sistem kekebalan tubuh yang seharusnya melindungi justru menyerang sistem saraf perifer yang bertanggung jawab mengendalikan pergerakan tubuh.
Sebagai akibatnya, penderita bisa mengalami gejala bertahap yang diawali dari kesemutan dan nyeri pada otot kaki serta tangan. Selanjutnya penderita penyakit ini mengalami pelemahan pada kedua sisi otot tubuh dari kaki dan menjalar ke bagian tubuh atas, bahkan hingga ke otot mata.
Bila ada keluhan setelah imunisasi, kata Hindra, segera hubungi nomor telpon yang ada di halaman belakang kartu vaksinasi yang diberikan sebelum pulang di tempat pemberian vaksinasi.
"Sehingga laporan akan dicatat dan disampaikan pada Komda/Komnas KIPI untuk ditindaklanjuti," katanya.
"Apabila melapornya di sosial media, maka yang terjadi bukan pemecahan masalah, namun malah menambah masalah," katanya menegaskan.
Baca juga: Dinkes: Kebutaan guru SMAN 1 Cisolok belum dipastikan akibat vaksinasi
Baca juga: Satgas COVID-19 sebut KIPI AstraZeneca di Sulut tergolong ringan
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021