"Kodim dan Koramil tidak memiliki fungsi pertahanan di daerah. Kerja mereka tidak ada. Semua tanggung jawab teritorial lebih baik diserahkan kepada pemerintah daerah setempat," kata Agus dalam diskusi reformasi TNI di Jakarta, Rabu.
Penghapusan itu, sebut Agusm sejalan dengan reformasi TNI untuk tidak lagi terlibat dalam politik dengan memusatkan perhatian pada peran pertahanan nasional dan tak lagi terlibat dalam masalah keamanan dalam negeri.
"Masalah keamanan dalam negeri diserahkan kepada Polri," katanya seraya mengatakan perhatian pemda masih pada pelaksanaan otonomi daerah.
Pada masa lalu, menurut Agus, memang tidak ada pemisahan antara pembinaan teritorial dan komando teritorial, bahkan TNI juga terlibat dalam pembinaan teritorial yang sebenarnya urusan sipil.
Namun, sejak pemisahan Polri dari TNI untuk urusan ancaman dalam negeri, TNI tidak ikut campur karena hal itu sudah menjadi urusan pemda dan kepolisian.
Kendati demikian, TNI masih bisa bergerak atas permintaan pemerintah pusat, daerah, atau polisi, tetapi bantuan ini pun tetap dipersoalkan karena operasi TNI memiliki karakteristik berbeda dari polisi.
Agus menyebutkan, reformasi TNI pada hakikatnya merupakan pemurnian kembali peran dan kewenangan TNI sesuai dengan amanat konstitusi UUD 1945.
Menurut dia, reformasi TNI bersamaan dengan masa transisi demokrasi bangsa, sekaligus penyesuaian kultur `paternalistik` ke bentuk kultur perseorangan yang bertanggung jawab.
Oleh karena itu, reformasi TNI tidak berjalan secara menyeluruh, tapi bertahap sesuai dengan tingkat pemahaman masyarakat.(*)
ANT/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010