Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, Badan Legislatif (Baleg) DPR RI telah menjanjikan pada tahun ini semua draft yang berkaitan dengan naskah akademik RUU yang ditargetkan sudah selesai dibahas.
"Kita masih usahakan sampai Desember untuk kejar 70 RUU. Mudah-mudahan bisa 70 persen tercapai dan jangan sampai di bawah 50," kata Priyo di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu.
Ia juga meminta agar tidak membanding-bandingkan kerja DPR periode 2009-2014 dengan periode sebelumnya.
"Jangan dibandingkan dengan periode sebelumnya. Memang masih 6 RUU yang lolos menjadi UU dan sudah masuk masa sidang ke III. Dugaan saya Oktober bisa kejar ketertinggalan," kata Priyo
Priyo menyebutkan, lambannya pembahasan RUU karena adanya perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah.
"Contohnya, revisi UU Pemilu masih ada perbedaan prinsip antara pemerintah dan DPR," kata Ketua DPP Partai Golkar itu.
Ia juga membantah kalau masa reses DPR dipersingkat dan memperpanjang masa sidang DPR untuk mengejar ketertinggalan terkait pembahasan RUU yang sudah masuk ke Baleg.
"Tidak ada rencana buat masa reses dipersingkat dan masa sidang diperpanjang. Tapi bisa saja diusulkan ke Badan Musyawarah (Bamus)," kata Ketua DPP Partai Golkar itu.
Namun ia mengingatkan agar kerja DPR lainnya seperti pengawasan tidak terlupakan karena terlalu konsentrasi pada pembahasan RUU.
"Tapi repotnya jangan hanya konsentrasi pada UU, lalu pengawasan kendor. Lagipula teman-temab kan senang kalau ada pengawasan seperti menteri dipanggil. Sektor UU itu kurang diminati pers, padahal Baleg juga kerja," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg Ida Fauziah mengatakan peluang untuk menyelesaikan naskah draf akademik 70 RUU bisa diselesaikan sampai akhir tahun. Namun tidak tertutup kemungkinan penyelesaian secara keseluruhan dari draf akademik akan selesai tahun 2011 mendatang.
"Ada peluang dan harapan untuk bisa menyelesaikan draf naskah akademik dari 70 RUU," kata Ida.
Terkait dengan RUU Bantuan Hukum, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Bantuan Hukum akan selesai tahun ini.
"Insya Allah, RUU Bantuan Hukum akan selesai dalam 2 kali masa sidang DPR ini. Tahun ini, RUU Bantuan Hukum bisa menjadi Undang-Undang," kata Ida.
Ida menyebutkan, RUU Bantuan Hukum sudah selesai dibahas di tingkat Badan Musyawarah (Bamus). Untuk selanjutnya, RUU Bantuan Hukum akan dibahas di Baleg.
"RUU Bantuan Hukum merupakan usulan dari DPR, sudah diputuskan di Bamus dan akan dibawa ke Baleg untuk segera dibahas," kata Ida.
Sampai sejauh ini, katanya, RUU Bantuan Hukum itu tidak lagi ada kendala terkait dengan pasal-pasal yang ada di dalam RUU tersebut. "Baleg belum menerima surat keberatan atas pasal-pasal yang terdapat dalam RUU itu dari pihak pemerintah. Kita masih menunggu," ujar dia. (*)
(ANT-134/D011/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010