Semua saksi kami periksa duluJakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 12 orang saksi konser musik tanpa izin atau ilegal dalam bazar usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Cibis Park, Pasar Minggu, Jakarta, Selatan, Sabtu (1/5).
"Kami sudah melakukan pemeriksaan saksi, kemudian manajemen dari pemilik lokasi, pengelola termasuk dari 'event organizer' (pengelola kegiatan)," kata Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah di Jakarta, Selasa.
Mantan Kepala Polres Kota Depok itu menambahkan tahap selanjutnya adalah gelar perkara termasuk masih memeriksa beberapa saksi lain untuk menentukan statusnya ke tingkat penyidikan hingga menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Polisi, lanjut dia, juga masih investigasi mendalam kasus tersebut untuk menentukan unsur pidana.
"Semua saksi kami periksa dulu dan kemudian akan kami gelar perkara," imbuhnya.
Baca juga: Satpol PP Jaksel siapkan denda administratif konser musik ilegal
Sebelumnya, beredar rekaman video konser musik tanpa menerapkan protokol kesehatan yang viral di media sosial.
Para pemain musik di konser itu juga tidak mengenakan masker dengan sejumlah penonton memadati lokasi.
Para penonton juga terlihat tidak menjaga jarak dan tidak mengenakan masker.
Azis menjelaskan awalnya di lokasi tersebut diadakan kegiatan dengan izin bazar UMKM yang dimulai pada 13 April 2021 hingga 9 Mei 2021.
Namun, lanjut dia, selang beberapa hari kegiatan bazar tersebut justru sepi pengunjung.
Baca juga: Polres Jaksel tutup bazar UMKM karena ada konser musiknya
"Karena di rasa sepi kemudian salah satu pengelola membuat ide untuk meramaikan kegiatan dan ternyata kegiatan itu menimbulkan kerumunan. Itulah yang kemudian kami lakukan investigasi," katanya.
Perubahan kegiatan itu, lanjut dia, tanpa pemberitahuan kepada pihak berwenang.
Polisi, lanjut dia, akan tidak main-main dalam menindak kasus tersebut jika menemukan pelanggaran pidana.
"Semenjak pandemi awal sudah kita ingatkan maka ini untuk menunjukkan konsisten maka kalau ada orang yang mencoba-coba tetap kami lakukan tindakan tegas," ucapnya.
Baca juga: DKJ harap konser fisik dan daring bisa beriringan di pemulihan pandemi
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021