Timika (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Polisi Mathius D Fakhiri menegaskan aparat TNI dan Polri akan terus memburu dan melakukan penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) hingga wilayah Kabupaten Puncak seluruhnya bersih dari kelompok itu.
"Kami tetap lakukan penegakan hukum sampai dipastikan wilayah Ilaga dan Kabupaten Puncak seluruhnya bersih dari kelompok-kelompok KKB. Saya tegaskan bahwa aparat TNI-Polri tidak akan mundur selangkah pun. Kami akan lakukan penegakan hukum terhadap KKB dalam beberapa waktu ke depan," ujar Irjen Fakhiri di Timika, Selasa.
Kapolda Papua menegaskan hal itu menyikapi terjadinya aksi pembakaran fasilitas umum seperti gedung sekolah, perumahan guru, gedung lama Puskesmas di Mayuberi, Distrik Ilaga Utara dan juga pengrusakan jalan dan jembatan oleh KKB pada Minggu (2/5) malam.
Orang nomor satu di lingkungan Polda Papua itu menyebut tidak ada korban jiwa dalam sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan KKB itu.
Baca juga: Polri pastikan isu teror oleh KKB telah diantisipasi aparat
Baca juga: KKB kembali berulah bakar gedung sekolah di Kabupaten Puncak
Baca juga: MPR: Negara harus hadir pastikan rakyat Papua nikmati pembangunan
Kejadian itu bermula dari laporan Kepala Distrik (Camat) Ilaga yang menelpon Bapak Marinus Labene bahwa pada Minggu malam, 2 Mei 2021 bangunan Sekolah Mayuberi dan dua unit perumahan guru serta bangunan lama Puskesmas Mayuberi dibakar oleh KKB.
"Kuat dugaan bahwa pembakaran fasilitas umum itu karena bangunan-bangunan tersebut digunakan sebagai Poskotis oleh aparat saat penegakan hukum beberapa waktu lalu. Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali karena bangunan-bangunan itu merupakan fasilitas umum untuk mendukung pelayanan masyarakat di sana," kata Irjen Fakhiri.
Kapolda Papua juga mengajak masyarakat setempat untuk berani melawan KKB atau siapapun yang mengganggu keamanan.
"Masyarakat harus berani melawan orang-orang yang datang mengganggu keamanan di wilayah kampung kita masing-masing," imbaunya.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021