Kami tidak mungkin menyampaikan data sebagian orang yang melakukan perambahanMukomuko (ANTARA) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menyatakan sampai sekarang masih kesulitan mengungkap identitas semua orang yang melakukan aktivitas perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di daerah ini.
“Kami masih mendatanya, kami tidak mungkin menyampaikan data sebagian orang yang melakukan perambahan, padahal aktivitas perambahan di kawasan ini melibatkan orang banyak karena melakukan perambahan di atas lahan seluas ribuan hektare,” kata Kepala KPHP Kabupaten Mukomuko M Rizon, di Mukomuko, Selasa, menjawab soal hasil kegiatannya dalam melakukan pendataan terhadap orang-orang yang melakukan aktivitas perambahan dalam kawasan HP Air Rami di daerah ini.
Ia mengatakan, jika instansinya menyampaikan identitas hanya sebanyak 50 orang yang melakukan aktivitas perambahan kawasan hutan di daerah ini, maka tindakan tersebut akan menimbulkan protes dari mereka, karena masih banyak orang yang melakukan aktivitas perambahan dalam kawasan hutan tersebut.
Selain itu, ia mengatakan pula, ketika ditanya orang-orang yang melakukan aktivitas perambahan dalam kawasan kepada warga setempat, diduga mereka memberikan identitas orang yang bukan melakukan perambahan.
“Diduga orang ini saling melindungi, dan ketika ditelusuri nama yang diberikan tidak mungkin dapat dicari orang tersebut dalam satu wilayah yang sangat luas ini,” ujarnya pula.
Kendati demikian, ia mengatakan, pihaknya akan terus berusaha untuk mengungkap orang-orang yang telah melakukan aktivitas perambahan kawasan HP Air Rami di daerah ini.
Menurutnya, cara yang paling mudah untuk mengungkap identitas pelaku ini dengan cara operasi tangkap tangan (OTT) orang ini sedang melakukan aktivitas dalam lokasi kawasan hutan daerah ini.
Hampir sebagian atau sekitar 2.022 hektare dari seluas 5.068 hektare kawasan Hutan Produksi (HP) Air Rami di Kabupaten Mukomuko yang rusak atau telah terbuka akibat perambahan.
Data luas Hutan Produksi Air Rami di daerah ini yang mengalami kerusakan akibat perambahan seluas ribuan hektare tersebut terhitung sejak tahun 2006 sampai sekarang.
Baca juga: Tim KLHK cek hutan rusak akibat perambahan
Baca juga: 334,38 hektare hutan Mukomuko rusak akibat perambahan
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021