Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 144 orang bakal calon ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lulus tahap pertama akan diuji untuk membuat makalah secara langsung di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Berdasarkan informasi dari Sekretaris Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Achmad Ubbe, di Jakarta, Rabu, pembuatan makalah tersebut akan dilaksanakan selama empat jam hingga sekitar pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar telah mengumumkan, para bakal calon oleh Pansel KPK diminta membuat dua makalah sebagai salah satu persyaratan untuk lulus ke tahap berikutnya.

"Seluruh peserta yang lulus seleksi administrasi berhak untuk mengikuti seleksi selanjutnya yaitu penulisan makalah," kata Patrialis Akbar, di Gedung Kemenkumham, Jakarta, 27 Juni 2010.

Menkumham memaparkan, dua makalah itu meliputi makalah kepribadian (personal paper) dan makalah kompetensi.

Makalah kepribadian, ujar dia, ditulis oleh masing-masing peserta di tempat bebas seperti di rumah masing-masing dan harus diserahkan pada saat pembuatan makalah kompetensi.

Sedangkan waktu untuk pembuatan makalah kompetensi adalah ditulis oleh setiap peserta secara langsung di Graha Pengayoman Gedung Kemenkumham.

Mengenai tema dan isi makalah kompetensi, lanjut Patrialis, akan ditentukan oleh Pansel pada waktu pembuatan makalah tersebut.

Ia juga memaparkan, untuk kepentingan penulisan makalah kompetensi, peserta dapat membawa dan menggunakan referensi.

"Peserta boleh membawa buku apa saja untuk membantu dalam pembuatan makalah," kata Patrialis.
(M040/A024)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010