Di kawasan sekitar objek Menara Kudus itu diklaim ada titik wisata seperti halnya di Yerusalem-Aqsa. Kelak kawasan tersebut akan dijadikan "Kudus-Yerusalem"

Kudus, Jateng (ANTARA) - Sebanyak enam desa yang berada di kompleks objek Menara Kudus, Jawa Tengah, diusulkan menjadi desa "heritage" atau desa warisan sejarah sebagai upaya memajukan perekonomian masyarakat setempat melalui daerah tujuan wisata baru, karena diklaim ada titik wisata seperti di Yerusalem-Aqsa.

"Enam desa yang diusulkan menjadi desa 'heritage' itu adalah Desa Kauman, Langgar Dalem, Janggalan, Demangan, Damaran dan Kelurahan Kerjasan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono di Kudus, Selasa.

Ia menjelaskan usulan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintahan desa untuk mengembangkan potensi yang ada. Kebetulan keenam desa tersebut memang berada di kawasan Objek Menara dan Makam Sunan Kudus.

Bahkan, kata dia, di kawasan sekitar objek Menara Kudus itu diklaim ada titik wisata seperti halnya di Yerusalem-Aqsa.

"Kelak kawasan tersebut akan dijadikan Kudus-Yerusalem," katanya.

Baca juga: Masjid Al Aqsha di Jerusalem terbakar

Baca juga: Jubir: Tak ada perdamaian tanpa Yerusalem Timur sebagai ibu kota Palestina


Kota lama Yerusalem, yang masih menjadi sengketa wilayah Israel-Palestina, selalu ramai dikunjungi wisatawan peziarah dari berbagai negara di dunia, sedangkan peziarah Muslim, datang untuk shalat di Masjid Al-Aqsa, tempat suci ketiga bagi umat Islam setelah Mekkah dan Madinah, di Arab Saudi.

Berdasarkan informasi, kata dia, rumah penduduk yang bangunannya masih klasik akan dipertahankan sebagai daya tarik wisata. Termasuk ada rumah warga yang disebutkan merupakan bangunan sebelum era Sunan Kudus dengan gaya Eropa, China, Arab dan Jawa.

Dalam rangka pengembangan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata baru, maka pihaknya juga akan mempersiapkan payung hukumnya dalam bentuk peraturan bupati untuk pengembangan kawasan menara yang berlaku lima tahun.

Sementara pendampingan untuk pengembangan desanya, menjadi kewenangannya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, demikian Adi Sadhono.

Baca juga: Ada 15 desa di Kudus bakal ditetapkan sebagai desa wisata

Baca juga: Orang Palestina di Yerusalem Timur terusir setelah bertahan 60 tahun

Baca juga: Pengelola objek wisata di Kudus disiplin terapkan protokol kesehatan

Baca juga: Kemenparekraf dorong objek wisata di Kudus terapkan "Gerakan BISA"

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021