Tokyo (ANTARA News) - Kebijakan lama Jepang tidak membolehkan senjata nuklir di dalam negaranya harus dipertimbangkan, menurut laporan yang dipersiapkan untuk disampaikan kepada Perdana Menteri Jepang Naoto Kan, surat kabar Asahi melaporkan.

Jepang, negara tunggal yang pernah menjadi korban serangan nuklir, menetapkan larangan sendiri terhadap kepemilikan, produksi dan memperbolehkan senjata nuklir ke dalam negaranya, demikian laporan Reuters.

Tetapi, satu penyelidikan pemerintah tahun ini menunjukkan bahwa ada kesepakatan rahasia antara Tokyo dan Washington yang mengizinkan kapal Amerika Serikat (AS) bersenjata nuklir memasuki pelabuhan Jepang tanpa pembicaraan terlebih dahulu.

Sebuah panel melaporkan rekomendasi pertimbangan akan disampaikan kepada PM Kan bulan depan, dan akan digunakan sebagai titik tolak untuk menulis rancangan kebijakan pertahanan Jepang baru, kata Asahi.

Panel tersebut juga menyerukan kelunakan dalam menafsirkan konstitusi Jepang mengenai hak pemerintah untuk bela diri bersama, atau pergi membantu sekutu yang sedang diserang, kata Asahi.

Pemerintah Jepang secara berurutan menafsirkan konstitusi pasifis tersebut dengan melarang pelaksanaan hak tersebut, tetapi Amerika Serikat, sekutu pertahanan Jepang terdekat, dengan jelas menyambut penghapusan larangan tersebut.
(Uu.KR-IFB/M016/P003)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010