Dan juga tadi arahan Bapak Presiden, pekerja yang memiliki Kitas ataupun Kitap itu juga bisa menggunakan mekanisme vaksin Gotong Royong,

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah memutuskan bahwa para pekerja asing yang memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas)/ Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) bisa mengikuti program vaksinasi Gotong Royong.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam jumpa pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, mengatakan vaksinasi Gotong Royong diprioritaskan berdasarkan zonasi prioritas untuk menekan penyebaran COVID-19, kemudian berdasarkan perusahaan-perusahaan yang telah mendaftar ke Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dan sektor industri padat karya.

"Dan juga tadi arahan Bapak Presiden, pekerja yang memiliki Kitas ataupun Kitap itu juga bisa menggunakan mekanisme vaksin Gotong Royong," kata Airlangga.

Baca juga: Bio Farma upayakan pasokan Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong

Untuk vaksin yang digunakan dalam vaksinasi Gotong Royong, kata Airlangga, adalah vaksin dari perusahaan farmasi Sinopharm.

Indonesia, ujar Airlangga, sudah mendapatkan komitmen kedatangan 7 juta dosis vaksin Sinopharm.

“Dan ada 7,5 juta Sinophram itu yg sudah binding, ditargetkan sampai Juli 2021. Opsinya 7,5 juta, dan ada 5 juta CanSino yang sedang dalam proses,” ujar Airlangga.

Baca juga: BPOM masih butuh kelengkapan data vaksin Sinopharm dan Sputnik

Pemerintah melalui Menteri Kesehatan segera menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk mengatur Vaksin Gotong Royong, termasuk soal harga.

Pada 30 April 2021 sebanyak 482.400 vaksin dalam bentuk jadi (vial) dari Sinopharm telah datang di Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021