Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)menyatakan kualitas pertanggungjawaban keuangan negara yang dikelola pemerintah daerah mengalami kecenderungan membaik walau prosesnya tidak secepat di tingkat pusat.
"Ada kecenderungan membaik walau prosesnya tidak secepat di tingkat pusat," kata Ketua BPK, Hadi Poernomo dalam rapat kerja nasional akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah di Jakarta, Selasa.
Hadi menyebutkan, hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2006 menunjukkan bahwa dari 463 LKPD tahun 2006, BPK memberi opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tiga LKPD atau (1,0 persen).
Opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 327 LKPD (70 persen), opini tidak wajar pada 28 LKPD (6,0 persen), dan disclaimer pada 105 LKPD (23 persen).
Pada 2008, komposisi opini semakin membaik yaitu dari 482 LKPD tahun 2008, BPK memberikan opini WTP pada 12 LKPD (3,0 persen), opini WDP pada 324 LKPD (67 persen), opini tidak wajar pada 31 LKPD (6,0 persen) dan disclaimer pada 115 LKPD (24 persen).
"Terlihat semakin berkurang LKPD yang mendapat opini TMP dan tidak wajar dan semakin meningkat LKPD yang mendapat opini WTP dan WDP," kata Hadi.
Menurut dia, beberapa permasalahan kelemahan signifikan sistem pencatatan dan pelaporan keuangan menyebabkan pemerintah daerah belum memperoleh opini WTP antara lain pencatatan tidak/belum dilakukan secara akurat.
Selain itu proses penyusunan laporan tidak sesuai ketentuan, satuan kerja pemerintah daerah terlambat bahkan tidak menyampaikan laporan, dan sistem informasi akuntansi dan pelaporan belum didukung SDM yang memadai.
(ANT/A024)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010