Kanit Reskrim Polsekta Rappocini Iptu Eko Yusmiarto di Makassar, Senin, mengatakan, pelaku yang sudah dijadikan target operasi itu dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri dan menyerang polisi yang akan menangkapnya.
"Kita terpaksa menembaknya karena pelaku merupakan gembong pencurian yang sangat berbahaya," katanya.
Polisi yang sudah lama mencari keberadaan pelaku yang juga warga Jalan Skarda akhirnya diketahui tempat persembunyiannya.
Setelah menggerebek di rumahnya, pelaku langsung melakukan perlawanan dan menyerang polisi. Polisi yang terdesak karena diserang dengan menggunakan badik sepanjang 40 centimeter langsung menembak kaki kirinya.
Bahkan saat tertembak pun, pelaku masih nekat melarikan diri dengan memanjat pagar tetangganya. Namun, usahanya tersebut gagal karena banyaknya polisi yang mengepung rumahnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan menyerang, beberapa unit telepon genggam (HP) yang diduga hasil rampasannya serta satu unit sepeda motor bebek jenis Honda.
Dihadapan polisi, mantan residivis ini mengaku telah ratusan kali melakukan pencurian terbukti dengan banyaknya laporan polisi (LP) dan beberapa kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar beberapa tahun lalu.
Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. (MH/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010