Pangkalpinang (ANTARA News) - Terdakwa kasus narkoba berinisial, Sol, Senin sore, nekad melarikan diri dengan membongkar pintu ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Sol yang sudah ditahan selama lima bulan di ruang tahanan Pengadilan Negeri Pangkalpinang membongkar pintu tahanan dan berusaha kabur dengan memanjat pagar pembatas antara gedung PN dengan gedung Rektorat Universitas Bangka Belitung (UBB).
Namun upaya terdakwa untuk melarikan diri diketahui oleh petugas keamanan UBB yaitu Jiha dan Supriyadi dan mencegat terdakwa pada saat memanjat pagar pembatas.
"Saat itu dua petugas keamanan UBB yaitu Jiha dan Supriyadi sedang duduk beristirahat di belakang ruang Rektorat UBB dan melihat terdakwa sedang memanjat pagar pembatas dan terdakwa langsung dicegat yang sebelumnya terdengar teriakan dari dalam PN ada tahanan kabur," kata Edi, Kepala Keamanan UBB.
Sementara itu, Sol mengaku mencoba melarikan diri dari tahanan karena stres saat menjalani proses persidangan.
"Saya melarikan diri karena stres, sudah lima bulan lebih saya ditahan, saya membongkar pintu tahanan dengan menggunakan kunci pas," ujarnya.
Sol mengaku mendapatkan kunci pas dari salah seorang temannya warga Pintu Air Pangkalpinang.
"Saya minta teman saya membawa kunci pas untuk membongkar pintu tahanan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari, Mulyadi Sajaen SH, mengatakan, akan memperketat penjagaan di ruang tahanan dan memperbaiki bangunan tahanan agar tidak terjadi kasus yang sama.
"Penjagaan diperketat dan ruang tahanan akan diperbaiki agar tidak terjadi lagi tahanan yang kabur," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Samapta Polresta Pangkalpinang AKP Nizar membenarkan ada percobaan kabur yang dilakukan oleh seorang terdakwa.
"Untuk prosedur pengamanan sudah dijalankan sesuai dengan prosedur dan protab, pengamanan dilakukan berlapis yaitu dua polisi dan petugas dari kejaksaan," ujarnya.
Ia mengatakan, kedepan dilakukan penambahan anggota pengamanan karena kondisi bangunan dalam proses rehab.
Terdakwa, Sol, tersangkut kasus narkoba jenis sabhu dan pada Senin sedang menjalani proses sidang, dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang. (HDI/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010