Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat terus menjadi salah satu mitra dagang utama Bangladesh

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Bangladesh mengeluarkan kebijakan imigrasi terkait fasilitas visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival) gratis bagi warga negara Indonesia (WNI) untuk memasuki wilayah negara itu.

Duta Besar RI untuk Bangladesh Rina Soemarno menyebut bahwa pemberian fasilitas bagi WNI ini merupakan buah perjuangan panjang KBRI Dhaka sejak 2017.

“Dengan fasilitas ini, warga Indonesia akan semakin mudah mengunjungi Bangladesh tanpa harus mengurus visa di kantor perwakilan Bangladesh yang dapat memakan waktu lama,” kata Dubes Rina dalam keterangan tertulis KBRI Dhaka, Senin.

Baca juga: Bangladesh buka kerja sama lebih luas dengan BUMN Indonesia
Baca juga: Bangladesh ingin tingkatkan kerja sama perkeretaapian dengan Indonesia


Melalui kebijakan tersebut, seluruh pemegang paspor RI yang masih berlaku di atas enam bulan dapat mengunjungi wilayah Bangladesh selama 30 hari, tanpa perlu melakukan pengurusan visa pada perwakilan Bangladesh di luar negeri. Visa yang akan diberikan pada saat kedatangan di bandara Dhaka juga akan dibebaskan dari biaya.

Pemberian fasilitas visa kunjungan gratis merupakan bentuk kebijakan timbal balik pemerintah Bangladesh atas pemberian fasilitas bebas visa bagi warga negara Bangladesh yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia melalui PP Nomor 21 Tahun 2016.

Dengan ditetapkannya kebijakan serupa pada masing-masing negara, diharapkan mobilitas antarpemangku kepentingan di Indonesia dan Bangladesh dapat menjadi lebih lancar dan kerja sama di antara kedua negara dapat semakin meningkat.

Fasilitas ini perlu dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para pelaku usaha Indonesia dalam memanfaatkan peluang dan potensi kerja sama yang ada di Bangladesh.

“Dengan demikian, Indonesia diharapkan dapat terus menjadi salah satu mitra dagang utama Bangladesh,” tutur Dubes Rina.

Fasilitas tersebut juga akan mempermudah WNI yang ingin melakukan kunjungan singkat guna menengok sanak saudaranya yang berada di Bangladesh. Saat ini, terdapat sekitar 380 WNI di Bangladesh.

Namun, mengingat situasi pandemi COVID-19 yang belum membaik di Bangladesh, pemberian fasilitas visa on arrivalbagi WNI sedang ditangguhkan realisasinya.

Bangladesh saat ini tengah berjuang melawan gelombang kedua wabah COVID-19, sehingga pemerintah masih menutup perbatasan dan menangguhkan penerbangan internasional dari dan ke Bangladesh.

Implementasi nyata kebijakan visa kedatangan gratis untuk WNI masih harus menunggu pengumuman selanjutnya, seiring dengan meredanya pandemi di Bangladesh.

Baca juga: KBRI promosikan kuliner Indonesia di Bangladesh
Baca juga: Bantuan Indonesia untuk Rohingya sudah sampai Cox's Bazar

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021