Jakarta (ANTARA News) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menemui tim dari Kejaksaan Agung dan Polri untuk membahas perkembangan penanganan kasus Bank Century.
"Dalam pekan ini tim KPK, Kejaksaan, dan Polri akan bertemu untuk membahas pendalaman yang kita lakukan dalam kasus Bank Century," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Jakarta, Senin.
Johan menjelaskan, pertemuan itu semacam koordinasi dan pertukaran informasi sesuai tugas dan wewenang ketiga lembaga itu, namun belum ditentukan waktunya.
Menurut Johan, KPK mungkin akan memberikan masukan atau informasi kepada Kejaksaan dan Kepolisian, selian akan menerima masukan dan informasi dari kedua lembaga tersebut.
Johan menegaskan, KPK masih menyelidiki kasus Bank Century dan belum berniat menghentikannya. Johan menjelaskan hal itu menyusul usul Ketua Komisi III DPR RI, Benny K. Harman tentang penghentian penyelidikan kasus itu.
"Proses penyelidikan masih kita lakukan, dan kita tidak diam," kata Johan.
Menurut Johan, KPK terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menguak dugaan korupsi dan kerugian negara dalam kasus penggelontoran dana Rp6,7 triliun kepada Bank Century .
Selain itu, KPK masih terus melakukan gelar perkara secara rutin dan rencananya, KPK akan melakukan gelar perkara dugaan pemberian cek kepada sejumlah anggota DPR Rabu nanti (28/7).
Benny K Harman menyatakan, kasus dugaan pelanggaran hukum pada pemberian dana talangan ke Bank Century senilai Rp6,7 triliun sebaiknya ditutup.
"Soal kasus Bank Century sudahlah ditutup saja. Jangan digantung terus seperti layang-layang," kata Benny seraya mengatakan sejauh ini, KPK dan Kejaksaan Agung tidak menemukan bukti-bukti adanya tindak pidana korupsi.(*)
F008*M040/AR09
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010