Padang (ANTARA) - Sebanyak 89,4 persen atau 17 dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat masuk zona oranye COVID-19 sementara dua daerah yaitu Pariaman dan Kabupaten Dharmasraya masuk zona kuning (risiko rendah penyebaran virus).

"Ini berdasarkan hasil penghitungan 15 indikator onset pada pekan ke-59 penyebaran COVID-19 di Sumbar. Jadi tidak ada zona merah," kata Juru Bicara COVID-19 Sumbar, Jasman di Padang, Ahad.

Ia mengatakan berdasarkan penghitungan itu untuk tingkat provinsi status Sumbar juga oranye.

Jasman memaparkan kecenderungan positivity rate (PR) mingguan atau perbandingan sampel yang diperiksa dengan hasil positif COVID-19 menjadi 8,27, meningkat dari pekan sebelumnya yaitu 7,99. Lebih buruk dari standard maksimal WHO yaitu 5,0.

Baca juga: Empat warga Pesisir Selatan meninggal akibat COVID-19 dalam sepekan

Baca juga: Pasien positif COVID-19 di Kabupaten Solok bertambah 23 orang


"Menurut data kita, peningkatan kasus terjadi pada daerah perkampungan akibat curi start mudik oleh sebagian masyarakat yang tidak terdeteksi serta masih rendahnya kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan terkait COVID-19.

Jasman mengimbau agar pengawasan terhadap warga yang datang diperketat serta pengetatan kembali penerapan protokol kesehatan.

Semua institusi informal masyarakat diminta untuk dapat bersama-sama mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan ini dan mengikuti vaksinasi.

Satgas COVID-19 di daerah diminta terus melaksanakan razia penindakan terhadap perorangan maupun perusahaan dan institusi sesuai perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.

Sementara data Dinas Kesehatan Sumbar hingga Minggu (2/5) total warga Sumbar yang positif terpapar COVID-19 berjumlah 37.380 orang dengan jumlah kesembuhan 34.165 orang serta meninggal 809 orang.*

Baca juga: Operasi yustisi jaring ratusan warga di Kota Padang pelanggar prokes

Baca juga: Satu bayi perempuan di Pasaman Barat-Sumbar positif COVID-19

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021