Kupang (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Negara RI (Kapolri), Jenderal Pol.Bambang Hendarso Danuri, mengemukakn bahwa kasus mafia pajak yang selama ini menjadi perhatian publik sudah diselesaikan prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikannya di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, saat melakukan lawatannya untuk bertemu dan bertatap muka dengan semua pimpinan di jajaran kepolisian lingkup Polda NTT.
Dia mengatakan, tehadap kasus mafia kasus pajak, pihak kepolisian telah melakukan semua proses sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang, dan semuanya telah diserahkan ke sejumlah institusi yang memiliki kewenangan untuk melakukan propses lanjutan.
"Berkas-berkas sudah diajukan dan sedang diproses," kata Kapolri.
Menurut dia, ada kasus mafia pajak yang kemabli dilimpahkan ke Kementerian Keuangan RI, untuk ditindaklanjuti, karena ada sejumlah hal yang berkaitan dengan kasus tersebut, sepsial merupakan domainnya Menteri Keuangan RI.
"Ada yang kita limpahkan ke Menteri Keuangan untuk ditindaklanjuti, karena ada hal-hal yang spesial merupakan kewenaangan menteri," kata Hendarso Danuri, yang didamping Kapolda NTT, Brigjen Pol. Yori Yance Wora.
Dia mengatakan, tim yang dibentuknya itu berangontakan sejumlah pejabat dari markas besar (Mabes) Polri dan sejumlah akademisi dari dunia pendidikan sudah dibubarkan, karena telah menyelesaikan semua persoalan berkaitan dengan mafia kasus pajak dan kasus pajak, untuk kembali beraktivitas pada tugasnya masing-masing.
"Tim kita yang beragontakan Kapolda Jatim, Kapolda Metro Jaya, akademisi dari dunia pendidikan dan gabungan penyidik dari kepolisian, sudah kita bubarkan, agar mereka bisa melakukan tugas-tugas hariannya masing-masing," kata Kapolri.
Dia berharap dengan demikian, penyelesaian kasus pajak dan mafia kasus pajak di Indonesia bisa segera dituntaskan, termasuk menekan terjadinya kasusu serupa di masa yang akan datang.
Kapolri yang datang bersama, Kapala Divisi Telematika Mabes Polri, Irjen Pol. Yudhi Suharyanto, Ka.Korps Brimob Irjen Pol. Elias Safei Aksa, serta salah seorang pejabat dari Lemhanas, Irjen Pol. Sunarko, langsung bertolak kembali ke Jakrta.
(ANT/P003)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010